JAKARTA, KOMPAS.com- Artis Wanda Hamidah mengaku rumah yang terletak di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, digusur oleh Satpol PP, Kamis (13/10/2022).
Wanda Hamidah juga sempat mengabadikan momen penggusuran tersebut melalui Instagram pribadinya, @wanda_hamidah.
Saat ini Wanda Hamidah mengaku listrik dan air rumahnya dimatikan
Selain itu terdapat truk yang siap dipakai untuk mengosongkan rumahnya.
Baca juga: Foto Lawasnya Disebut Mirip Ariel Tatum, Wanda Hamidah: Lipstiknya Dibleberin
“Sekarang lampu kami dimatiin, air kami dimatiin, dikirim truk dan box-box untuk memaksa kami memindahkan barang-barang dari sini,” kata Wanda Hamidah dihubungi Kompas.com via telepon, Kamis.
“Kami merasa penghuni yang sah. Kami sampai saat ini bertahan, mohon dukungannya,” tambah Wanda Hamidah.
Sementara itu, Wanda Hamidah sedikit menjelaskan mengenai adanya penggusuran itu yang dilakukan oleh Pemprov DKI melalui Satpol PP.
Baca juga: Jenuh, Wanda Hamidah Kini Jaga Jarak dengan Dunia Politik
“Saya enggak lihat SK (Surat Keputusan) pengosongannya dan setahu saya mestinya penggusuran itu dilakukan oleh panitera Pengadilan atas putusan yang inkrah, bukan walikota dan Satpol PP,” tutur Wanda Hamidah.
“Anehnya, ini tiba-tiba ada HGB (Hak Guna Bangunan) atas nama Yapto Sumarsono yang alamatnya bukan di sini tapi meraka paksakan untuk berada di sini. HGB-nya itu jalan Ciasem 2, di situ sudah ada pemiliknya yang punya sertifikat, tapi atas dasar HGB Yapto Sumarsono Satpop PP melakukan eksekusi,” tambah Wanda Hamidah.
Wanda Hamidah lantas mempertanyakan alasan Pemprov DKI mengeksekusi kediamannya.
“Saya enggak lihat SK-nya perintah pengadilannya juga enggak ada. Coba telaah sendiri, benar enggak seperti itu, bisa enggak sewenang-wenang seperti ini,” ungkap Wanda lagi.
Atas kejadian ini, Wanda Hamidah menyebut akan menempuh jalur hukum.
“InsyaAllah kami melaporkan kejadian kesewenang-kesewenang ini,” ungkap Wanda Hamidah.
Sebelumnya Wanda Hamidah melalui Instagram mengunggah video tentang penggusuran tersebut.
Menurut Wanda Hamidah, rumah itu sudah ditinggali keluarganya sejak 1960 silam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.