Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Resmi Ajukan, Surat Permohonan agar Rizky Billar Tidak Ditahan

Kompas.com - 13/10/2022, 15:18 WIB
Baharudin Al Farisi,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Rizky Billar, Hotma Sitompoel resmi mengajukan surat permohonan agar kliennya tidak ditahan atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Lesti Kejora.

Sebagai informasi, Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT Lesti Kejora pada Rabu (12/10/2022).

Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi memeriksa sejumlah saksi, mengumpulkan bukti-bukti, hingga menemukan adanya unsur pidana.

"Sudah, sudah dikirim hari ini," kata Hotma Sitompoel saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).

Baca juga: Ingin Perkara KDRT Rizky Billar dan Lesti Selesai, Hotma Sitompoel: Perang Saja Bisa Damai

Hotma Sitompoel juga berencana ingin mendamaikan Rizky Billar dengan Lesti Kejora.

Saat ditanya alasannya, Hotma Sitompoel menganalogikannya dengan perang.

"Perang saja bisa damai. Perang dunia tuh, damai," ucap Hotma Sitompoel.

Diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Rabu (28/9/2022) malam.

Baca juga: Lesti Kejora Disebut Histeris Dengar Rizky Billar Ditetapkan Tersangka KDRT

Laporan yang dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan itu teregister dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Dalam laporannya, Lesti Kejora menjerat Rizky Billar dengan Pasal 44 Undang Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Menurut dokumen yang diterima Kompas.com, KDRT tersebut terjadi pada Rabu sekitar pukul 02.30 WIB dan 10.00 WIB.

Kejadian itu berawal dari Rizky Billar yang ketahuan selingkuh di belakang Lesti. Lesti kemudian meminta pulang ke rumah orangtuanya.

Baca juga: Rizky Billar Akan Ajukan Permohonan Agar Tidak Ditahan Setelah Berstatus Tersangka KDRT

Saat itulah Billar merasa emosi dan melakukan kekerasan terhadap Lesti berulang kali.

Akibat kekerasan yang dilakukan Billar, Lesti mengalami sakit di bagian leher, tangan, dan tubuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com