Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPI Imbau Lembaga Penyiaran Tak Beri Ruang Pelaku KDRT

Kompas.com - 03/10/2022, 17:00 WIB
Firda Janati,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan Rizky Billar kepada istrinya, Lesti Kejora, mendapat perhatian Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

KPI sepenuhnya menyerahkan kasus Lesti dan Billar kepada pihak kepolisan yang berwenang untuk menyelesaikan perkara tersebut.

Namun, KPI tetap mengimbau semua lembaga penyiaran untuk mengambil sikap tegas terhadap pelaku kekerasan dalam rumah tangga.

Baca juga: Olah TKP di Rumah Lesti Kejora dan Rizky Billar Berlangsung 2 Jam

"KPI mengimbau kepada seluruh lembaga penyiaran untuk tidak memberikan ruang kepada para pelaku kejahatan tindak kekerasan dalam rumah tangga," kata Nuning Rodiyah, Komisioner KPI Pusat di kantor KPI, Jakarta Pusat, Senin (3/10/2022).

Menurut KPI, KDRT adalah satu kejahatan dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

"Kenapa jadi pelanggaran HAM? Karena yang diserang itu martabat manusia. Manusia harusnya dihormati, tidak layak diberikan kekerasan secara fisik, psikis, verbal dan non-verbal," ujar Nuning Rodiyah.

Nuning mengatakan, lembaga penyiaran adalah lembaga yg memiliki fungsi untuk mengedukasi, memberikan informasi dan kontrol sosial.

Baca juga: Rizky Billar Diperiksa 6 Oktober 2022 Terkait Kasus KDRT Lesti Kejora

"Maka harusnya lembaga penyiaran ini memberikan pesan kepada masyarakat bahwa pelaku kekerasan ini tidak boleh ditoleransi dalam bentuk apapun," ujar Nuning.

Nuning berpendapat akan muncul persepsi negatif jika pelaku KDRT masih berseliweran di televisi menjadi presenter, pembawa program atau pemeran.

"Nanti publik mengira KDRT adalah kejahatan yang biasa-biasa saja, lumrah, dan pelakunya tetap boleh wara wiri di layar kaca, diprioritasi, tetep dipuja-puja," ujar Nuning.

"Pesan ini yang kemudian harus disampaikan pada publik secara kuat bahwa (pelaku KDRT) tidak ditoleransi," tambahnya.

Baca juga: Polisi Lakukan Olah TKP di Rumah Rizky Billar dan Lesti Kejora terkait Dugaan KDRT

Sebagaimana diketahui pedangdut Lesti Kejora melaporkan suaminya Rizky Billar ke Polres Jakarta Selatan pada Rabu (28/9/2022).

Menurut laporan Lesti kepada pihak kepolisian, Rizky Billar telah mendorong, membanting hingga mencekiknya setelah ketahuan berselingkuh.

Akibat KDRT itu, Lesti Kejora sempat mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Umum (RSU) Bunda Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com