Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rizky Billar Diduga KDRT, Lesti Kejora Kesakitan di Leher dan Tangan

Kompas.com - 29/09/2022, 20:40 WIB
Vincentius Mario,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Suami Lesti Kejora, Rizky Billar, kini tengah ramai dibicarakan usai dilaporkan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (28/9/2022).

Berdasarkan dokumen laporan yang diterima Kompas.com, Kamis (29/9/2022), Lesti mengaku kepada polisi soal dampak kekerasan yang diterimanya dari Billar.

"Tangan kanan dan kiri, leher, dan tubuh korban terasa sakit," bunyi laporan tersebut.

Baca juga: Lesti Kejora Laporkan Dugaan KDRT, Rizky Billar Disebut Ketahuan Selingkuh

"Atas kejadian tersebut, korban merasa sakit dan melaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan guna ditindaklanjuti," bunyi laporan tersebut.

Pemicu dugaan KDRT itu diduga karena Rizky Billar ketahuan selingkuh oleh Lesti Kejora.

"Berawal dari korban dan terlapor yang merupakan suami istri dan terlapor ketahuan berselingkuh di belakang korban," lanjut laporan tersebut.

Baca juga: Polisi Bakal Periksa Rizky Billar soal Kasus Dugaan KDRT Lesti Kejora

Mengetahui hal itu, Lesti kemudian hendak pulang ke rumah orangtuanya di daerah Cianjur, Jawa Barat.

Namun, Billar disebut marah dan diduga melakukan KDRT terhadap Lesti.

Atas tindakan Billar, Lesti lalu melayangkan laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan, pada Rabu malam, sekitar pukul 22.00 WIB.

Laporan Lesti terdaftar dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Baca juga: Kronologi Dugaan KDRT oleh Rizky Billar terhadap Lesti Kejora

Dalam beberapa waktu ke depan, Polisi memastikan Rizky Billar bakal dipanggil untuk dimintai keterangan.

"Ya (pasti dipanggil). Kalau itu, nanti penyidik yang minta keterangan," kata Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, saat ditemui awak media di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (29/9/2022).

Sementarabusai melaporkan Billar, Lesti telah menjalani pemeriksaan medis untuk pembuatan visum et repertum.

Baca juga: Dituding Numpang Hidup pada Lesti Kejora, Rizky Billar Bongkar Beri Uang Bulanan Hampir Tiga Digit

"Semalam, kami harus visum dulu. Jadi untuk laporan kasus (KDRT) ini wajib untuk menjalani tes visum," ucap Nurma.

Hasil tersebut kemudian akan dijadikan salah satu bukti oleh penyidik atas kasus dugaan KDRT yang dilakukan oleh Billar.

Rizky Billar dikenakan Pasal 44 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com