Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hotman Paris, Kak Seto, dan Arist Merdeka Sirait Kompak Bela Anak 13 Tahun Korban Pemerkosaan di Jakarta Utara

Kompas.com - 20/09/2022, 17:28 WIB
Vincentius Mario,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara kondang Hotman Paris, Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait, dan Seto Mulyadi mendatangi Polres Jakarta Utara, Selasa (20/9/2022).

Kedatangan mereka guna memberikan dukungan dan pendampingan hukum bagi anak berusia 13 tahun yang menjadi korban kasus pemerkosaan di hutan kota Cilincing, Jakarta Utara , yang viral beberapa waktu lalu.

Kasus ini menjadi ramai dibicarakan lantaran empat pelaku pemerkosaan itu berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), yang rentang usianya antara 11 sampai 13 tahun.

Baca juga: 4 Pelaku Pemerkosaan Anak 13 Tahun Berstatus ABH, Hotman Paris: Ini UU Kita atau DPR yang Salah?

Menurut Arist, satu-satunya penyelesaian perkara tersebut adalah dengan pendekatan diversi.

"Kami tadi menyimpulkan berdasarkan persepsi perlindungan anak, bahwa nanti akan ditangani tindak pidananya melalui pendekatan diversi. Ada dua. Dia akan dipulangkan ke orangtua atau akan dibebankan kepada negara," kata Arist dalam konferensi pers.

Namun, Arist menilai keempat pelaku pemerkosaan anak tak layak untuk dikembalikan kepada orangtuanya.

Baca juga: Hotman Paris Beri Pendampingan Hukum bagi Anak Korban Pemerkosaan

"Ketika tadi kami konfirmasi kepada empat itu, nampaknya tidak layak untuk dikembalikan kepada orangtua. Karena orangtua dalam kondisi tidak baik. Empat anak itu juga sama sekali tidak sekolah. Oleh karena itu, kita perlu terapkan pendekatan diversi itu dengan menjadi tanggung jawab negara," ujar Arist.

Sementara Hotman menyoroti Undang Undang No 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

"Ini UU kita yang salah atau DPR kita yang salah? Karena kalau dilihat, umur 11 sampai 12 pelaku ini kelakuannya sudah seperti begal yang memperkosa, bahkan yang satu yang pegang, itu masih pantaskah dikembalikan ke orangtuanya?" kata Hotman.

Baca juga: Pemerkosa Remaja di Hutan Kota Tak Ditahan, Hotman Paris Minta DPR Revisi UU Sistem Peradilan Pidana Anak

Hotman berharap, kasus pemerkosaan anak di bawah umur di Jakarta Utara menjadi alarm yang menyadarkan Komisi III DPR RI untuk memikirkan ulang soal UU tersebut.

"Halo, Bapak DPR, khususnya Komisi III, kejadian dugaan pemerkosaan anak kecil oleh anak kecil di Jakarta Utara merupakan lonceng. Apakah UU yang mengatakan bahwa yang bisa dikenakan pidana hanya umur 14 tahun ke atas, apakah itu harus diubah?" lanjut Hotman.

Sementara pemerhati anak Seto Mulyadi alias Kak Seto punya perhatian khusus untuk korban dan keluarganya.

Baca juga: Alasan Hotman Paris Tolak Jadi Pengacara di Kasus Ferdy Sambo

"Kami selalu (berpihak) demikian. Baru saja kami bertemu juga, maksudnya ini akan kami tindaklanjuti dengan koordinasi bersama negara, baik itu pemerintah, dinas kesehatan, dan sebagainya. Kami akan tetap mengawal," ucap Kak Seto.

Kasus pemerkosaan anak berusia 13 tahun itu terjadi pada 1 September 2022 di hutan kota Cilincing, Jakarta Utara, sekitar pukul 17.30 WIB.

Polisi kemudian mendapat laporan kasus ini pada 6 September 2022 dan langsung menangkap para pelaku pada hari yang sama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Jadi Produser Film Horor, Deddy Corbuzier Simpan Rahasia dari Azka Corbuzier

Jadi Produser Film Horor, Deddy Corbuzier Simpan Rahasia dari Azka Corbuzier

Seleb
Muhammad Adhiyat Ungkap Kesamaan Karakternya di Dunia Nyata dengan Karakter Dilan

Muhammad Adhiyat Ungkap Kesamaan Karakternya di Dunia Nyata dengan Karakter Dilan

Film
Jadi Produser Malam Pencabut Nyawa, Deddy Corbuzier: Kalau Film Ini 'Dibully' Kelewatan

Jadi Produser Malam Pencabut Nyawa, Deddy Corbuzier: Kalau Film Ini "Dibully" Kelewatan

Film
Ammar Zoni Kembali Ajukan Permohonan Rehabilitasi di Kasus Narkoba Ketiga Kalinya

Ammar Zoni Kembali Ajukan Permohonan Rehabilitasi di Kasus Narkoba Ketiga Kalinya

Seleb
Ferdy Ardiansyah, Anak Sule yang Debut Akting di Film Dilan 1983: Wo Ai Ni

Ferdy Ardiansyah, Anak Sule yang Debut Akting di Film Dilan 1983: Wo Ai Ni

Film
Film Vina: Sebelum 7 Hari Capai 2 Juta Penonton, Anggy Umbara: Semoga Penuh Manfaat

Film Vina: Sebelum 7 Hari Capai 2 Juta Penonton, Anggy Umbara: Semoga Penuh Manfaat

Film
Deddy Corbuzier Debut Jadi Produser di Film Malam Pencabut Nyawa

Deddy Corbuzier Debut Jadi Produser di Film Malam Pencabut Nyawa

Film
Debut Akting di Dilan 1983: Wo Ai Ni, Ashel Eks JKT48 Ketagihan Main Film

Debut Akting di Dilan 1983: Wo Ai Ni, Ashel Eks JKT48 Ketagihan Main Film

Film
Jaga Privasi dan Kenyamanan Ji Chang Wook, Penjual Sate Tak Minta Foto Bareng dan Tanda Tangan

Jaga Privasi dan Kenyamanan Ji Chang Wook, Penjual Sate Tak Minta Foto Bareng dan Tanda Tangan

K-Wave
Sidharta Tata Ungkap Alasan Pilih Ratu Felisha sebagai Monster di Film Malam Pencabut Nyawa

Sidharta Tata Ungkap Alasan Pilih Ratu Felisha sebagai Monster di Film Malam Pencabut Nyawa

Film
Jenguk Epy Kusnandar, Karina Ranau Bungkam

Jenguk Epy Kusnandar, Karina Ranau Bungkam

Seleb
All-4-One Gelar Konser di Jakarta, Gaet Christian Bautista Jadi Openic Act

All-4-One Gelar Konser di Jakarta, Gaet Christian Bautista Jadi Openic Act

Musik
Bakal Tanggung Biaya Lahiran Mpok Alpa, Raffi Ahmad: Terserah Rumah Sakitnya Mau di Mana, yang Penting Sehat

Bakal Tanggung Biaya Lahiran Mpok Alpa, Raffi Ahmad: Terserah Rumah Sakitnya Mau di Mana, yang Penting Sehat

Seleb
Ada Adzam dan Bintang di Pernikahan Rizky Febian, Sikap Putri Delina Banjir Pujian

Ada Adzam dan Bintang di Pernikahan Rizky Febian, Sikap Putri Delina Banjir Pujian

Seleb
Lirik Lagu No Shade At Pitti, Lagu Baru dari The Chainsmokers

Lirik Lagu No Shade At Pitti, Lagu Baru dari The Chainsmokers

Musik
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com