Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Resmi Cerai, Dewi Perssik Belum Siap Bertemu Angga Wijaya

Kompas.com - 30/08/2022, 20:11 WIB
Revi C. Rantung,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi dangdut Dewi Murya Agung atau lebih dikenal Dewi Perssik mengaku belum bisa bertemu langsung dengan Angga Wijaya pascaperceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Angga Wijaya telah membacakan ikrar talak di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin (29/8/2022) kemarin.

Menurut Dewi, perceraiannya dengan Angga masih menyisakan sakit hati.

"Sakit hati saya masih. Aku masih trauma," ujar Dewi Perssik ditemui di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin.

Baca juga: Saat Ikrar Talak Angga Wijaya terhadap Dewi Perssik Diwarnai Haru...

Dewi menambahkan dia masih membutuhkan waktu untuk bertemu langsung dengan Angga.

"Dipertemukan belum mampu karena saya tidak menginginkan perceraian dari dulu, dari pertama, kedua, ketiga," ungkap pedangdut yang akrab disapa Depe.

“Tapi ujian itu untuk saya, saya tidak bisa menolak,” ujarnya menambahkan.

Dalam kesempatan itu, Dewi Perssik juga menepis anggapan publik yang menudingnya doyan kawin.

"Jadi kalau ada sesama perempuan bilang kok doyan banget kawin, kok doyan banget cerai gitu ya, lho kalau saya menggugat itu saya doyan cerai," tutur Dewi Perssik.

Baca juga: Angga Wijaya Resmi Ucap Ikrar Talak, Dewi Perssik Tidak Hadir

"Ini saya digugat lho, saya tergugat," tegas Depe.

Sebagai informasi, Dewi Perssik resmi menikah dengan Angga Wijaya pada 10 September 2017.

Angga Wijaya mendaftarkan gugatan cerainya terhadap Dewi Perssik pada 20 Juni 2022.

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PA Jakarta Selatan, permohonan cerai atas nama Aang Angga Wijaya Bin Dahya Efendi dilayangkan terhadap Dewi Murya Agung Binti H Moch Adil.

Gugatan cerai itu telah diterima dengan nomor No 2442/P.dt.G/2022/PA.JS.

Baca juga: Dewi Perssik dan Angga Wijaya Resmi Bercerai

Dalam putusannya pada 1 Agustus 2022,  majelis hakim PA Jakarta Selatan mengabulkan permohonan cerai Angga Wijaya.

"Majelis hakim sudah memutuskan dan mengabulkan semua permohonan dan memberikan izin kepada Angga untuk mengikrarkan talak Dewi Muria Agung, intinya begitu," kata kuasa hukum Dewi Perssik, Emi Wiranto di PA Jakarta Selatan pada 1 Agustus 2022.

Angga Wijaya kemudian mengucapkan ikrar talak di depan majelis hakim pada Senin (29/8/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com