Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Korban Mafia Tanah, Kartika Putri Kecewa Orang Terdekat Keluarganya Justru Ikut Terlibat

Kompas.com - 19/07/2022, 15:29 WIB
Rintan Puspita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Artis Kartika Putri sebut salah satu oknum diduga pelaku yang menggadaikan sertifikat tanah dan bangunan milik mendiang ibunya, Masayu Puspita Diana Putri, adalah orang dekat dalam keluarga mereka.

Oknum tersebut cukup dikenal oleh keluarga dan bahkan memiliki hubungan keluarga.

"Kenal, kenal dekat, orang terdekat, ada hubungan keluarga," ucap Kartika dikutip dari tayangan Pagi Pagi Ambyar Trans Tv.

Meskipun Kartika menyebut oknum itu memiliki hubungan keluarga dengan ibunya, Kartika menegaskan bahwa mereka tidak ada hubungan darah dengan oknum yang dimaksud.

Baca juga: Keluarga Kartika Putri Jadi Korban Mafia Tanah, Kronologi hingga Laporkan 7 Orang

"Hubungan darah enggak ada," ucap Kartika. 

"Kita tuh menyayangkan banget karena sudah bersama-sama lebih dari 20 tahun," sambungnya mengungkap rasa kecewa. 

Karena itu keluarga cukup terpukul setelah mengetahui siapa sosok di balik kasus mafia tanah yang menggadaikan salah satu sertifikat tanah dan bangunan milik mendiang ibu mereka. 

"Makanya kenapa saya tidak mau memberitahu, karena kami pun sebenarnya kecewa, sedih, berduka dan menyayangkan. Kita ngerasa kayak 'kok tega', itu tuh lebih sakit," ujar Kartika.

Diberitakan sebelumnya, Kartika Putri dan dua saudaranya baru menyadari salah satu sertifikat milik mendiang ibunya hilang, setelah satu tahun kepergian ibu mereka.

Pada kesempatan itu, mereka hanya bertujuan untuk mengumpulkan pakaian sepeninggal ibunda untuk dibagikan kepada orang yang membutuhkan.

Baca juga: Kronologi Keluarga Kartika Putri Diduga Jadi Korban Mafia Tanah, Aset Rp 10 Miliar Lenyap

Namun, saat itu mereka sadar bahwa sertifikat aset yang senilai Rp 10 miliar tersebut tidak ada di dalam brankas setelah diperiksa.

"Karena orang rumah bisa dihitung dengan jari, bisa ketahuan siapa. Kita udah kekeluargaan sebenarnya sebelum ramai-ramai ini," tutur Kartika.

"Setelah dengan drama berkelit dan sebagainya, akhirnya mengaku bahwa sertifikat ini sudah ditaruh di salah satu notaris dan sudah digadaikan," imbuhnya.

Oknum terdekat itu diduga dibantu oleh beberapa orang lainnya, termasuk dua orang notaris yang kemudian mengeluarkan akta kuasa jual tanpa tanda tangan Kartika atau dua saudaranya yang lain, yang merupakan ahli waris sah mendiang ibunya.

"Jadi yang orang terdekat ini diajarin sama oknum-oknum ini," ujar Kartika.

"Jadi caranya ada dua oknum adik kakak kalau saya tidak salah, telepon ke notaris yang pertama, bilang 'ya udah kita bikin aja kuasa akta jual belinya'," sambung Kartika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com