Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Kartika Putri Jadi Korban Mafia Tanah, Kronologi hingga Laporkan 7 Orang

Kompas.com - 14/07/2022, 07:17 WIB
Baharudin Al Farisi,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah keluarga Nirina Zubir, kini keluarga Kartika Putri menjadi korban kasus mafia tanah.

Meski hanya satu aset berupa tanah beserta bangunan, kerugian yang dialami keluarga Kartika Putri ditaksir hingga Rp 10 miliar.

Lalu, bagaimana bisa? Kartika Putri dan kakaknya, Aditya Dwi, menceritakan hal tersebut atas peristiwa yang mereka alami.

Kehilangan

Hati Kartika cukup terkejut saat ibundanya, Masayu Puspita Diana Putri, pergi untuk selama-lamanya pada 10 Juli 2021.

Baca juga: Rugi Rp 10 Miliar karena Mafia Tanah, Kartika Putri: Aset Milik Almarhumah Ibu

Dia menyadari bahwa ada warisan dari peninggalan Masayu. Tetapi, Kartika dan kedua saudara kandung tidak memikirkan hal tersebut.

Mereka hanya melantunkan doa agar mendiang Ibunda ditempatkan di sisi Sang Pencipta.

Suasana berkabung masih menyelimuti mereka pada saat itu. Terlebih, mereka sangat sibuk dengan urusan masing-masing sehingga soal warisan tidak terpikirkan.

"Tapi, kemarin, qadarullah, seperti diberi petunjuk. Pada saat mau satu tahun beliau meninggal, kita kumpul di rumah beliau," ujar Kartika Putri di Polres Bogor, Rabu (13/7/2022).

Pada kesempatan itu, mereka hanya bertujuan untuk mengumpulkan pakaian sepeninggal ibunda untuk dibagikan kepada orang yang membutuhkan.

Baca juga: Kronologi Keluarga Kartika Putri Diduga Jadi Korban Mafia Tanah, Aset Rp 10 Miliar Lenyap

Namun, saat itu mereka sadar bahwa sertifikat aset yang senilai Rp 10 miliar tersebut tidak ada di dalam brankas setelah diperiksa.

"Dari situ kita mulai menyadari bahwa kehilangan sertifikat tersebut. Lalu, diduga ada oknum yang menyalahgunakan sertifikat tersebut," ujar Kartika Putri.

Datangi notaris

Ia mengakui, selain mereka bertiga, ada orang kepercayaan mendiang ibunya yang mengetahui kode brankas tersebut.

Kartika dan saudaranya cukup terkejut karena menemukan surat kuasa jual beli aset tersebut. Padahal, mereka sama sekali tidak membuatnya.

Baca juga: Kartika Putri Lapor Polisi, Keluarga Jadi Korban Mafia Tanah

Setelah mendapatkan petunjuk, mereka sempat mendatangi dua notaris di Cibinong sebagai pihak yang mengurus aset rumah almarhum ibundanya.

"Kita minta secara baik-baik dari satu bulan yang lalu. Lalu, tidak ditanggapi dengan positif dengan alasan yang menurut kita tidak profesional," ujar Kartika Putri.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com