Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Putra Siregar Bantah Memukul Nur Alamsyah

Kompas.com - 14/07/2022, 18:43 WIB
Cynthia Lova,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Putra Siregar menyatakan keberatan dengan kesaksian Nur Alamsyah yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (14/7/2023)

Putra membantah telah memukul Nur Alamsyah.

“Saya tidak memukul tetapi melerai karena sahabat saya Rico dipukul dan dikerumuni banyak orang,” ujar Putra melalui sambungan video call dalam persidangan, Kamis.

“Tapi memang saya ada gerakan karena ada yang provokasi yang mulia karena sangat ramai,” kata Putra.

Baca juga: Kuasa Hukum Putra Siregar Protes Jaksa Bacakan Kesaksian Nur Alamsyah dari BAP

Sementara, Rico Valentino yang kala itu ada di sebelah Putra saat persidangan mengaku tidak keberatan dengan kesaksian korban.

“Tidak ada, Yang Mulia,” tutur Rico.

Dalam dakwaan dari JPU disebutkan bahwa Putra dan Rico melakukan penganiayaan terhadap seorang bernama Muhammad Nur Alamsyah.

Putra dan Rico juga didakwa dengan pasal alternatif, yakni Pasal 170 Ayat (1) KUHP atau kedua, Pasal 351 jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca juga: Nur Alamsyah Tak Hadir Jadi Saksi dalam Sidang Putra Siregar dan Rico Valentino

Sebelumnya diberitakan, kasus pengeroyokan Putra dan Rico terhadap MNA atau N terjadi di salah satu kafe kawasan Senopati, Jakarta Selatan, pada 2 Maret 2022.

Peristiwa penganiayaan ini berawal saat selebgram Chika Chandrika yang berada di kafe bersama Putra dan Rico mendatangi meja Nur Alamsyah.

Berdasarkan rekaman kamera pengawas di kafe tersebut, tidak lama Rico tampak menyusul Chika ke meja MNA dan terjadilah pemukulan terhadap korban.

Kemudian, Putra Siregar juga mendorong hingga menendang korban.

Baca juga: Juragan 99 Kalah di Pengadilan, Ganti Rugi Rp 37 Miliar ke Putra Siregar dan Diperintahkan Hentikan Produksi MS Glow

Setelah peristiwa tersebut, Nur Alamsyah tak langsung melapor ke polisi dengan alasan memberikan waktu kepada Putra dan Rico untuk meminta maaf.

Namun, permintaan maaf tidak juga dilakukan Putra dan Rico.

Korban pun melaporkan Putra Siregar dan Rico Valentino atas dugaan pengeroyokan sekitar dua minggu setelah kejadian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com