Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Medina Zein Resmi Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Kompas.com - 07/07/2022, 19:25 WIB
Vincentius Mario,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Medina Zein resmi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya mulai hari ini, Kamis (7/7/2022).

Medina Zein ditahan terkait laporan penyanyi Uci Flowdea atas dugaan pengancaman berisi kekerasan lewat media sosial.

Hal itu diungkap oleh Denny Wicaksono, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Baca juga: Medina Zein Dijemput Paksa, Lukman Azhari Bakal Ajukan Penangguhan Penahanan

"Berdasarkan nota pendapat JPU, akhirnya kami sependapat bahwa tersangka atas nama Medina Zein kami tahan selama 20 hari ke depan," kata Denny Wicaksono kepada awak media, Kamis.

"Kami titipkan di Rutan Polda Metro Jaya, sampai secepatnya kami limpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," lanjut Denny.

Denny menambahkan, pihaknya akan secepatnya mengurus perkara dengan tersangka Medina Zein untuk naik sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca juga: Medina Zein Dijemput Paksa, Kuasa Hukum Klaim Keluarga Azhari Beri Dukungan

Medina Zein ditahan karena laporan Uci Flowdea dan ancaman pidananya enam tahun penjara.

"Diduga melanggar Pasal 27 Ayat 4 Jo Pasal 45 Ayat 4 Undang Undang ITE atau Pasal 29 Jo Pasal 45 B Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 Undang Undang ITE atau Pasal 335 Ayat 1 KUHP," ujar Denny Wicaksono.

Sebelumnya, Medina Zein dijemput paksa pihak penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya hari ini sekitar pukul 07.00 WIB di Bandung, Jawa Barat.

Kasus Medina Zein berawal dari laporan Marissya Icha ke Polda Metro Jaya pada 5 September 2021 atas dugaan pencemaran nama baik.

Baca juga: Medina Zein Dijemput Paksa, Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan Penahanan

Laporannya tercacat dengan nomor LP/B4517/IX/2021/SPKT Polda Metro Jaya.

Di lain kasus, berkas perkara dugaan pengancaman dengan tersangka Medina Zein telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Laporan tersebut dibuat oleh penyanyi Uci Flowdea atas dugaan pengancaman yang dilakukan Medina.

Uci mengaku diancam gara-gara meminta pengembalian uang atas transaksi jual beli tas palsu.

Atas laporan Uci Flowdea, Medina Zein ditetapkan sebagai tersangka sejak Maret 2022 dan disangkakan Pasal 27 Ayat (4) UU ITE dan Pasal 335 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com