Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Digugat Cerai Setelah 5 Tahun Menikah, Dewi Perssik: Namanya Manusia Pasti Diuji

Kompas.com - 22/06/2022, 13:34 WIB
Revi C. Rantung,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi dangdut Dewi Murya Agung alias Dewi Perssik kabarnya digugat cerai oleh suaminya, Angga Wijaya, di Pengadilan Agama (PA) Selatan.

Meski tak menjelaskan alasan tentang gugatan tersebut, Dewi Perssik menganggapnya sebuah ujian.

“Hidup siapa pun itu intinya namanya manusia pasti diuji,” kata Dewi Perssik ditemui di kawasan Tendean, Rabu (22/6/2022).

Baca juga: Suami Ajukan Cerai, Dewi Perssik: Aku Sudah Sabar Jalani Rumah Tangga Selama 5 Tahun

Lebih lanjut Dewi Perssik enggan membahas perihal gugatan itu. Dewi Perssik justru meminta media menanyakan kepada Angga Wijaya.

“Iya teman-teman sudah lihat sendiri, kan aku yang digugat, coba tanya sendiri,” ucap Dewi Perssik.

Dewi Perssik kemudian meminta doa tentang adanya gugatan tersebut.

Baca juga: Beredar Kabar Digugat Cerai Suami, Dewi Perssik Bilang Begini

“Aku minta doanya sama teman-teman yang terbaik buat hidup aku,” ungkap Dewi lagi.

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PA Jakarta Selatan, gugatan tersebut atas nama Aang Angga Wijaya Bin Dahya Efendi yang dilayangkan terhadap Dewi Murya Agung Binti H. Moch Adil.

Angga mendaftarkan gugatan tersebut pada 20 Juni 2022. Gugatan itu telah diterima dengan nomor No 2442/P.dt.G/2022/PA.JS.

Baca juga: Dewi Perssik Akui Digugat Cerai Angga Wijaya

Seperti diketahui, Dewi Perssik dan Angga Wijaya menikah pada September 2017 lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com