Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dewi Perssik Akui Digugat Cerai Angga Wijaya

Kompas.com - 22/06/2022, 12:48 WIB
Baharudin Al Farisi,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Angga Wijaya mengajukan permohonan cerai terhadap penyanyi dangdut Dewi Perssik di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.

Hal tersebut diakui Dewi Perssik saat memandu program acara Pagi Pagi Ambyar.

"Gugatan itu benar ya, enggak apa-apa juga karena aku kan merasa sudah melakukan yang terbaik, sudah menjalankan sesuai syariah agama aku," ucap Dewi Persik seperti dikutip Kompas.com, Rabu (22/6/2022).

Baca juga: Dewi Perssik Habiskan Rp 200 Juta untuk Sedot Lemak Usai Kerap Dikira Hamil

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PA Jakarta Selatan, permohonan cerai itu atas nama Aang Angga Wijaya Bin Dahya Efendi yang dilayangkan terhadap Dewi Murya Agung Binti H Moch Adil.

Angga mendaftarkan permohonan cerai tersebut pada 20 Juni 2022 dengan nomor No 2442/P.dt.G/2022/PA.JS.

Sebagai informasi, Dewi Perssik resmi menikah dengan Angga Wijaya pada 10 September 2017.

Baca juga: Pernah Disangka Hamil, Dewi Perssik Insecure hingga Putuskan Sedot Lemak

Selama berumah tangga, keduanya belum dikaruniai seorang anak.

Ini merupakan pernikahan ketiga kalinya untuk Dewi Perssik.

Sebelumnya diketahui ia menikah dengan penyanyi dangdut Saipul Jamil pada 2005. Namun, resmi bercerai pada 2007.

Setelah itu, pelantun "Mimpi Manis" tersebut menikah dengan Aldi Taher pada 2008.

Namun, pernikahan tersebut kandas pada 2009.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com