Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Ayu Thalia Minta Bukti Ditampilkan, Sidang Ditunda

Kompas.com - 21/06/2022, 22:44 WIB
Vincentius Mario,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Ayu Thalia kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Selasa (21/6/2022).

Agenda sidang hari ini mendengarkan kesaksian dari teman Nicholas Sean, Jimmy Santoso dan Selvia.

Dalam persidangan, kuasa hukum Ayu Thalia, Pitra Romadhoni ingin agar barang bukti yang disita penyidik dari Jimmy Santoso bisa ditampilkan lewat proyektor LCD.

Pitra ingin agar apa yang ada di dalam flash disk bisa diketahui oleh semua orang di persidangan.

"Begini, Majelis Hakim, supaya kita semua jelas, kasus ini terang benderang, ada baiknya kami meminta agar bukti di dalam flash disk bisa ditampilkan lewat proyektor," kata Pitra.

Baca juga: Teman Pastikan Nicholas Sean Tak Jalin Hubungan Asmara dengan Ayu Thalia

Pasalnya, menurut Pitra Romadhoni, apa yang ada di dalam flash disk tersebut tidak bisa disebut barang bukti sah secara hukum.

"Alat bukti ini kan dari media sosial, dan BAP masuk dalam produk kepolisian. Mengenai alat bukti yang diajukan saksi ini, alat bukti yang diserahkan sama sekali tidak dilakukan forensik, tidak bisa diajukan dan sah secara hukum," ujar Pitra.

Sementara itu, ruang sidang tak dilengkapi dengan proyektor LCD.

Oleh karenanya, hakim ketua bernama Sutadji memutuskan agar sidang bisa ditunda hingga dua minggu depan.

"Setelah bermusyawarah, kita coba hari Kamis, 7 Juli 2022, dua minggu ke depan. Kita akomodir saksi ini (Jimmy Santoso) datang lagi. Tanggal 7 Juli 2022, pukul 13.00 WIB. Jadi ditunda," ucap hakim ketua Sutadji.

Baca juga: Kuasa Hukum Ayu Thalia dan Teman Nicholas Sean Saling Ngotot di Ruang Sidang

Keputusan tersebut kemudian disetujui oleh Ayu Thalia serta kuasa hukumnya, jaksa penuntut umum, dan saksi Jimmy Santoso.

Saat ditemui usai persidangan, Pitra Romadhoni menyebut bahwa upaya tersebut dilakukan pihaknya agar kasus ini semakin terang.

"Ya kami berharap agar kasus ini terang benderang, semua agar bisa tahu bahwa bukti tersebut bagaimana. Ini kan dari media sosial," tutur Pitra.

Sebagai informasi, kasus ini berawal ketika Ayu Thalia melaporkan Nicholas Sean ke Polsek Metro Penjaringan Jakarta Utara pada 27 Agustus 2021.

Saat itu, Ayu Thalia mengaku telah dianiaya oleh Nicholas Sean hingga menyebabkan luka fisik.

Baca juga: Teman Dekat Bongkar Kronologi Pertemuan Nicholas Sean dan Ayu Thalia di Hotel

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com