Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Kacaukan Pernikahan Britney Spears, Jason Alexander Jadi Terdakwa hingga Diancam Denda Rp 1,4 Miliar

Kompas.com - 14/06/2022, 12:31 WIB
Vincentius Mario,
Andika Aditia

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Mantan suami Britney Spears, Jason Alexander didakwa atas dugaan tindak pidana pengacauan setelah mencoba mengganggu pernikahan Spears dengan Sam Asghari.

Dilansir THR, Alexander didakwa pada Senin (13/6/2022), di pengadilan daerah Ventura.

Jason Alexander merasa tidak bersalah atas tuduhan tersebut. Namun, Alexander tetap ditahan.

Dia hadir di persidangan melalui sambungan video. Hakim menetapkan denda jaminan sebesar 100.000 US dolar atau setara dengan Rp 1,47 miliar.

Baca juga: Britney Spears dan Sam Asghari Tandatangani Perjanjian Pranikah

Selain itu, Alexander diharuskan tinggal setidaknya 100 yard dari kediaman Spears selama tiga tahun.

Sebagai informasi, Alexander adalah suami pertama Spears.

Keduanya menikah hanya selama 55 hari pada tahun 2004 sebelum akhirnya bercerai.

Sementara, Spears dan Asghari menikah pada Kamis (9/6/2022) di rumahnya di Thousand Oaks, California.

Baca juga: Britney Spears dan Sam Asghari Bikin Perjanjian Pranikah

Tamu yang hadir hanya berjumlah 60 orang, termasuk Selena Gomez, Drew Barrymore, Paris Hilton dan Madonna.

Alexander, yang merupakan teman masa kecil Spears bahkan melakukan siaran langsung di Instagram ketika dia memasuki rumah Spears saat upacara pernikahan digelar.

Dia muncul di ruangan yang kosong dengan interior berdekorasi, setelah memberi tahu pihak keamanan bahwa Spears telah mengundangnya. Alexander kemudian segera diamankan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com