JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah permasalahannya dengan Andika Kangen Band mulai mereda, penyanyi Tri Suaka kini kembali menjadi sorotan.
Tri Suaka kini bermasalah dengan vokalis grup band Dadali, Dyrga, setelah meng-cover lagu "Disaat Aku Tersakiti" tanpa izin.
Baca juga: Tri Suaka Diberi Waktu 1 Pekan untuk Jawab Somasi Dyrga Dadali
Bagaimana bisa terjadi permasalahan ini? Simak rangkuman Kompas.com.
Dyrga terkejut setelah mengetahui Tri Suaka juga meng-cover lagu milik Dadali tanpa seizinnya sebagai pemilik tembang.
Yang jadi permasalahan Dyrga, Tri Suaka membawakan lagu "Disaat Aku Tersakiti" dalam sebuah acara.
Baca juga: Tri Suaka Dituntut Ganti Rugi Rp 2 Miliar karena Cover Lagu Tanpa Izin
Kuasa hukum Dyrga, Genuari Waruwu, menjelaskan bahwa Tri Suaka meng-cover tanpa izin lagu tersebut ketika tampil di dua tempat yang berbeda, yakni Lamongan dan Yogyakarta.
"Ketika melihat di YouTube, itu dinyanyikan di acara launching di daerah Lamongan. Ada dua ya, yang satu lagi di Yogyakarta," kata Genuari Waruwu saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, belum lama ini.
Dryga sebagai pemilik lagu merasa dirugikan. Terlebih, Tri Suka diduga melanggar Undang Undang Hak Cipta.
Oleh karena itu, Dyrga melayangkan somasi terhadap Tri Suaka.
Baca juga: Tri Suaka Disomasi Lagi karena Cover Tanpa Izin Lagu Milik Dadali
"Terkait tentang pelanggaran dari hak cipta, hak ekslusif. Di sini, Tri Suaka harus membayar dari perfom track yang sudah dilakukannya," ucap Genuari Waruwu.
Dirga memberikan batas waktu satu pekan kepada Tri Suaka untuk memberikan tanggapan sejak somasi dilayangkan pada Rabu (8/6/2022).
Sementara itu, masih soal somasi, Dirga memiliki tuntutan kepada Tri Suaka atas kerugian yang dialaminya ini.
"Yang perlu disampaikan adalah menyampaikan secara tegas kepada Tri Suaka untuk sesegera mungkin meminta maaf kepada grup band Dadali, khususnya Kang Dirga terhadap kerugian dari hasil yang didapatkan," ungkap Genuari Waruwu.
Baca juga: Andika Kangen Band Tanggapi Positif Saat Terima Tautan Parodi Tri Suaka dan Zinidin Zidan
Ada tuntutan lain di dalam somasi, yakni soal materi yang diminta Dirga terhadap Tri Suaka.
"Ini kan ada dua tempat ya, ya kami di sini (tuntut) Rp 2 miliar. Karena ini dua tempat," ucap Genuari Waruwu.
Genuari Waruw menegaskan, kliennya bakal mengambil langkah hukum apabila Tri Suaka tidak menanggapi somasi tersebut sesuai waktu yang telah ditentukan.
Baca juga: Tri Suaka Sadar Salah, Petik Pelajaran Penting soal Menghormati Musisi Senior
“Kalau memang ditanggapi, berarti kami enggak akan ke jalur hukum. Karena kami berpikir bahwa hukum itu adalah langkah terakhir,” tegas Genuari Waruwu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.