Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tri Suaka Disomasi Lagi karena Cover Tanpa Izin Lagu Milik Dadali

Kompas.com - 09/06/2022, 16:28 WIB
Baharudin Al Farisi,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Vokalis grup musik Dadali, Dirga melayangkan somasi kepada penyanyi Tri Suaka karena diduga meng-cover tanpa izin lagu "Disaat Aku Tersakiti".

Dalam hal ini, "Disaat Aku Tersakiti" merupakan lagu yang dipopulerkan Dadali dan Dirga adalah pencipta tembang tersebut.

"Terkait tentang pelanggaran dari hak cipta, hak ekslusif. Di sini, Tri Suaka harus membayar dari perfom track yang sudah dilakukannya," kata kuasa hukum Dirga, Genuari Waruwu, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, belum lama ini.

Genuari menjelaskan, Tri Suaka meng-cover tanpa izin lagu tersebut ketika tampil di dua tempat yang berbeda, yakni Lamongan dan Yogyakarta.

Baca juga: Tri Suaka Sadar Salah, Petik Pelajaran Penting soal Menghormati Musisi Senior

"Ketika melihat di YouTube, itu dinyanyikan di acara launching di daerah Lamongan. Ada dua ya, yang satu lagi di Yogyakarta," kata Genuari Waruwu.

Dirga memberikan batas waktu satu pekan kepada Tri Suaka untuk memberikan tanggapan sejak somasi dilayangkan pada Rabu (8/6/2022).

Baca juga: Parodi Tri Suaka dan Zidan Jadi Perkara, Mas Duta dan Sheila on 7 Tetap Juara

Sementara itu, masih soal somasi, Dirga memiliki tuntutan kepada Tri Suaka atas kerugian yang dialaminya ini.

"Yang perlu disampaikan adalah menyampaikan secara tegas kepada Tri Suaka untuk sesegera mungkin meminta maaf kepada grup band Dadali, khususnya Kang Dirga terhadap kerugian dari hasil yang didapatkan," ungkap Genuari Waruwu.

Baca juga: Tri Suaka dan Zinidin Zidan Disomasi Kedua Kali dan Diminta Bayar Royalti Rp 1 Miliar Per Lagu

Ada tuntutan lain di dalam somasi, yakni soal materi yang diminta Dirga terhadap Tri Suaka.

"Ini kan ada dua tempat ya, ya kami di sini (tuntut) Rp 2 miliar. Karena ini dua tempat," ucap Genuari Waruwu.

Apabila dalam satu minggu Tri Suaka tidak ada tanggapan atas somasi ini, Dirga bakal mengambil langkah hukum, baik perdata atau pidana.

Diketahui, ini bukan somasi pertama yang diterima Tri Suaka. Sebelumnya, ia pernah disomasi oleh para penyanyi dan pencipta lagu yang tergabung dalam Forum Komunikasi Artis Minangkabau Indonesia (Forkami).

Baca juga: Tri Suaka dan Zinidin Zidan Disomasi Sejumlah Pencipta Lagu, Terancam Bayar Royalti Rp 1 Miliar Per Lagu

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com