Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Bacakan Putusan, Juri Harus Jawab 42 Pertanyaan soal Klaim Johnny Depp dan Tudingan Amber Heard

Kompas.com - 01/06/2022, 21:24 WIB
Firda Janati,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

Sumber Dailymail

KOMPAS.com - Aktor Johnny Depp dan mantan istrinya aktris Amber Heard bakal mendengar putusan juri dalam persidangan yang digelar Rabu (1/6/2022) pagi waktu Amerika Serikat.

Dilansir dari Daily Mail, Rabu, ketujuh juri yang mengawasi jalannya sidang harus menjawab 42 pertanyaan sebelum memberikan putusan.

Lembar putusan dari 42 pertanyaan itu terbagi dua, 24 pertanyaan tentang klaim pihak Johnny Depp dan 18 pertanyaan seputar tuntutan Amber Heard.

Lembar putusan itu nantinya akan digunakan untuk memformalkan keputusan juri atas kasus tersebut.

Terbentang sebanyak delapan halaman, artinya juri harus memutuskan puluhan hal sebelum mencapai vonis mereka.

Baca juga: Sidang Putusan Johnny Depp dan Amber Heard Bakal Dilanjut Hari Ini

Konflik Johnny Depp dan Amber Heard telah mencapai ujung akhir setelah selama enam minggu bukti tentang hubungan empat tahun keduanya dibuka di meja hijau.

Pada Selasa (31/5/2022), juri seharusnya memberikan kesimpulan mereka dalam sidang.

Namun, Juri meminta waktu untuk bermusyawarah kembali.

Oleh karena itu, sidang dilanjutkan pada hari ini, Rabu (1/6/2022) pukul 09.00 waktu setempat atau sekitar pukul 20.00 WIB.

Baca juga: Jelang Putusan Kasus dengan Amber Heard, Johnny Depp Tampil di Konser Jeff Beck

Diberitakan sebelumnya, kasus berawal ketika Amber Heard membuat opini eksklusif di op-ed Washington Post tahun 2018. Ia mengklaim dirinya adalah penyintas kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Tidak terima dengan ucapan Amber, Johnny Depp mengajukan gugatan pada mantan istrinya itu atas kasus pencemaran nama baik sebesar 50 juta dolar AS atau setara Rp 726 miliar.

Johnny Depp merasa dirugikan karena kariernya mulai merosot sejak Amber Heard menulis perihal opini tersebut.

Tak menggugat, Johnny Depp juga menuduh Amber Heard berselingkuh dengan Elon Musk sejak awal bulan mereka menikah pada tahun 2015.

Selanjutnya, Amber Heard menggugat balik Johnny Depp sebesar 100 juta dolar AS atau setara Rp 1,4 triliun.

Amber Heard merasa pengakuannya sebagai korban KDRT dianggap hoaks oleh pengacara Johnny Depp.

Baca juga: Saling Beradu, Begini Argumen Penutup Pengacara Johnny Depp dan Amber Heard

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com