JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi Tri Suaka dan Zinidin Zidan diketahui baru saja menerima somasi kedua dari Forum Komunikasi Artis Minangkabau Indonesia (Forkami).
Ketua Bidang Advokasi Forkami, Arianto menyebut salah satu musisi yang lantang soal permasalahan ini adalah Erwin Agam.
"Jadi, Bang Erwin Agam itu yang memberi kuasa kepada kita. Bang Erwin bersama penyanyi dan pencipta lagu lain dalam Forkami," kata Arianto saat dihubungi Kompas.com, Kamis (28/4/2022).
Arianto menuturkan, Erwin Agam awalnya sadar bahwa dua lagu ciptaannya, "Emas Hantaran" dan "Luka Sekarat Rasa" dikomersialisasikan tanpa adanya izin.
Masing-masing lagu di-cover oleh Tri Suaka dan Zinidin Zidan sebanyak lima kali.
Baca juga: Tri Suaka dan Zinidin Zidan Disomasi Kedua Kali dan Diminta Bayar Royalti Rp 1 Miliar Per Lagu
Kemudian, lagu tersebut diunggah keduanya di kanal YouTube masing-masing.
"Ya termasuk dua lagu itu. Sebenarnya banyak. Ada beberapa pencipta lain masih mempertimbangkan, tapi sudah berkomunikasi. Nanti kita lihat dulu yang (somasi) Bang Erwin dulu. Kalau Bang Erwin sudah oke, kemungkinan yang lain akan ikut juga," lanjutnya.
Arianto mengatakan, Erwin Agam sendiri sudah berulangkali mengupayakan negoisasi bersama Tri dan Zidan. Tetapi, ajakannya hanya dipandang sebelah mata.
"Bang Erwin itu udah berusaha berkomunikasi, mengajak diskusi, tapi dari mereka seperti tidak mau menanggapi, tidak respons. Kayak bisa aja gitu," ujar Arianto.
Somasi kedua pun dilayangkan kepada Tri Suaka dan Zinidin Zidan lantaran ada beberapa poin kesepakatan yang dianggap Forkami masih terabaikan.
Baca juga: Beri Waktu 7 Hari, Forkami Akan Laporkan Tri Suaka dan Zinidin Zidan bila Tak Tanggapi Somasi
Arianto menuturkan, pihaknya bakal melaporkan Tri dan Zidan ke polisi apabila selama tujuh hari tak ada tanggapan.
"7 hari. Karena ini kita akan fight melaporkan unsur pidananya ke Mabes Polri dan kita akan gugat perdatanya. Kita akan lakukan somasi dalam tenggang waktu 7 hari. Bagaimanapun juga itu aturannya," ucap Arianto.
Namun, Arianto mengatakan, pihaknya tidak ingin meniadakan proses mediasi.
Ia mengungkapkan bahwa para pencipta musik dan penyanyi lagu Minang sangat terbuka apabila harus mencari jalan keluar lewat negoisasi dengan pihak Tri Suaka.
"Mereka wajib membayar, berapapun itu nanti kesepakatannya, tergantung dia (pihak Tri Suaka) dengan pencipta lagu. Kalau kita hanya menyampaikan solusi saja. Tapi, nanti pencipta lagu dan tim Tri Suaka yang mengatur," tutup Arianto.
Baca juga: Layangkan Somasi Kedua, Forkami Buka Pintu Mediasi untuk Tri Suaka dan Zinidin Zidan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.