Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar 6 Orang Terdakwa Kasus Kematian Tangmo Nida

Kompas.com - 27/04/2022, 12:21 WIB
Rintan Puspita Sari

Penulis

KOMPAS.com- Polisi telah meneruskan berkas penyelidikan mereka atas kematian Nida Patcharaveerapong atau Tangmo Nida ke jaksa penuntut umum, setelah menyimpulkan kematian aktris itu disebabkan oleh tindakan sembrono orang-orang di kapal bersamanya.

Mereka akan meminta kejaksaan untuk mendakwa enam tersangka atas tuduhan termasuk sikap ceroboh yang membahayakan, menyebabkan kematian.

Komisaris Besar Kepolisian Daerah 1, Letnan Jenderal Pol Jirapat Phumjit, mengatakan penyidik yakin dengan bukti yang mereka miliki dan keterangan saksi bahwa Tangmo meninggal setelah jatuh ke Sungai Chao Phraya dari belakang speedboat yang dia tumpangi bersama teman-temannya di 22.34 tanggal 24 Februari 2022.

Menurutnya, setelah dia jatuh ke air, pengisapan yang dihasilkan oleh baling-baling kapal menariknya ke arah bilah, yang mengakibatkan 26 luka di tubuhnya, yang terbesar ditemukan di sisi dalam paha kanannya.

Baca juga: Polisi Resmi Umumkan 6 Tersangka dan Penyebab Kematian Tangmo Nida

Dia menambahkan, mereka tidak menemukan jejak narkotika dan/atau zat lain yang mungkin melumpuhkannya ditemukan dalam sistem tubuh Tangmo Nida, dan pemeriksaan forensik formal menyimpulkan bahwa penyebab kematiannya tenggelam.

Setelah memeriksa 124 saksi, 88 bukti, 200 klip video, dan 2.249 dokumen, penyelidik yakin mereka memiliki cukup bukti untuk mengajukan tuntutan terhadap enam orang, kata Mayjen Pol Paisan Wongwacharamongkol, komandan polisi Nonthaburi. Berikut rinciannya.

Tanupat Lerttaweewit (Por)

Pemilik perahu ini didakwa dengan sembrono membahayakan yang menyebabkan kematian, mengemudikan perahu tanpa izin, menjatuhkan benda ke sungai, memberikan pernyataan palsu, tidak menampilkan nama kapal yang terdaftar di kapal dan mengemudikan kapal dengan registrasi yang kedaluarsa.

Phaiboon Trikanjananun (Robert)

Robert didakwa melakukan tindakan nekat membahayakan yang menyebabkan kematian, mengemudikan perahu tanpa izin, mengemudikan perahu dengan registrasi kadaluarsa, dan menjatuhkan benda ke sungai.

Baca juga: Sand, Salah Satu Tersangka dalam Kasus Kematian Tangmo Nida Menyerahkan Diri

Wisapat Manomairat (Sand)

Sand mengatakan kepada polisi bahwa dia melihat Tangmo jatuh dari buritan, menghadapi tuduhan membahayakan karena sembrono yang menyebabkan kematian.

Nitas Kiratisoothisathorn (Job)

Didakwa menyembunyikan barang bukti dalam kasus kriminal dan menjatuhkan benda ke sungai.

Idsarin Juthasuksawat (Gatick)

Manajer Tangmo Nida ini didakwa menyembunyikan barang bukti dalam kasus pidana dan memberikan pernyataan palsu.

Peam Thamtheerasri (Em)

Adalah orang yang tidak berada di dalam kapal tetapi dilaporkan menyarankan penumpang lain untuk menunda memberikan pernyataan mereka kepada polisi.

Dia didakwa menyembunyikan bukti dalam kasus pidana dan mengarahkan orang lain untuk membuat pernyataan palsu.

Jaksa akan mengungkapkan keputusan mereka atas dakwaan mereka terhadap keenam orang itu pada 27 Mei 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Film How to Make Millions Before Grandma Dies Tayang 15 Mei 2024 di Bioskop

Film How to Make Millions Before Grandma Dies Tayang 15 Mei 2024 di Bioskop

Film
Prilly Latuconsina Gugup Ikut Olahraga Lari Pertama Kalinya

Prilly Latuconsina Gugup Ikut Olahraga Lari Pertama Kalinya

Seleb
Bahagia Bertemu Penggemar, Lucas Ingin Kembali ke Jakarta dan Janji Berikan Performance yang Lebih Baik

Bahagia Bertemu Penggemar, Lucas Ingin Kembali ke Jakarta dan Janji Berikan Performance yang Lebih Baik

K-Wave
Ryu Joon Yeol Akhirnya Angkat Bicara soal Kontroversinya dengan Hyeri dan Han So Hee

Ryu Joon Yeol Akhirnya Angkat Bicara soal Kontroversinya dengan Hyeri dan Han So Hee

K-Wave
Pertama Kali Ikut Olahraga Lari, Prilly Latuconsina Turunkan Berat Badan hingga 8 Kilogram

Pertama Kali Ikut Olahraga Lari, Prilly Latuconsina Turunkan Berat Badan hingga 8 Kilogram

Seleb
Sengaja Kalah Games di Fancon Jakarta, Lucas Ketagihan Dance Bareng Penggemar

Sengaja Kalah Games di Fancon Jakarta, Lucas Ketagihan Dance Bareng Penggemar

K-Wave
Lucas Eks NCT Beberkan Makanan Indonesia Kesukaannya, Mulai dari Piscok hingga Nasi Padang

Lucas Eks NCT Beberkan Makanan Indonesia Kesukaannya, Mulai dari Piscok hingga Nasi Padang

K-Wave
Kata Sutradara Anggy Umbara soal Kontroversi Film Vina: Sebelum 7 Hari

Kata Sutradara Anggy Umbara soal Kontroversi Film Vina: Sebelum 7 Hari

Film
Awali Fancon di Jakarta, Lucas Eks NCT Sapa Penggemar Pakai Bahasa Indonesia

Awali Fancon di Jakarta, Lucas Eks NCT Sapa Penggemar Pakai Bahasa Indonesia

K-Wave
Beri Ucapan Selamat untuk Rizky Febian dan Mahalini, Marion Jola: Bucin For The Win

Beri Ucapan Selamat untuk Rizky Febian dan Mahalini, Marion Jola: Bucin For The Win

Seleb
Epy Kusnandar Ditangkap Kasus Narkoba, Istri: Maki-makilah Kami Sesuka Hati Kalian Sampai Puas

Epy Kusnandar Ditangkap Kasus Narkoba, Istri: Maki-makilah Kami Sesuka Hati Kalian Sampai Puas

Seleb
Cerita di Balik Cincin Pernikahan Mahalini dan Rizky Febian

Cerita di Balik Cincin Pernikahan Mahalini dan Rizky Febian

Seleb
Natasha Rizky Akui Banyak tolak Tawaran Main Film dan Sinetron

Natasha Rizky Akui Banyak tolak Tawaran Main Film dan Sinetron

Seleb
Leon Dozan Ungkap Kronologi Betharia Sonata Terserang Stroke Saat Acara Ultah Nia Daniaty

Leon Dozan Ungkap Kronologi Betharia Sonata Terserang Stroke Saat Acara Ultah Nia Daniaty

Seleb
Resepsi Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini, Ada Jokowi hingga Para Jebolan Indonesian Idol

Resepsi Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini, Ada Jokowi hingga Para Jebolan Indonesian Idol

Musik
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com