JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Bareskrim Polri bakal menjadwalkan pemeriksaan terhadap penyanyi Ello sah pembawa acara Billy Syahputra untuk diperiksa sebagai saksi kasus robot trading DNA Pro.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan Ello dijadwalkan untuk diperiksa pada Senin (18/4/2022).
"Penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saudara E (Ello)," ujar Gatot Repli di Bareskrim Polri, Kamis (14/4/2022).
Baca juga: Cerita Apes DJ Una Ikut DNA Pro, Rugi Rp 700 Juta
Sedangkan pemeriksaan untuk Billy dijadwalkan pada Selasa (19/4/2022).
"Kemudian saudara BS, pada hari Selasa tanggal 19 April 2022," kata Gatot.
Kendati demikian, Gatot tidak mengungkapkan keterlibatan Billy Syahputra dan Ello dalam kasus ini sehingga bisa diperiksa polisi.
Diberitakan sebelumnya, 122 orang yang mengaku korban melaporkan platform robot trading DNA Pro ke Bareskrim Polri pada 28 Maret 2022.
Baca juga: Ivan Gunawan Dapat Rp 1 Miliar dari DNA Pro, Sudah Kembalikan Semuanya ke Polisi
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor B/185/IV/RES.2.1/2022/Dittipideksus atas kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option DNA Pro.
Ada sebanyak 56 orang dilaporkan ke polisi, yang terdiri dari pendiri hingga komisaris DNA Pro.
Bareskrim Polri menduga kerugian sementara para korban dalam perkara ini mencapai Rp 97 miliar.
Hingga saat ini, polisi telah menetapkan 12 tersangka dalam kasus dugaan penipuan via robot trading DNA Pro.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.