JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menjadi saksi dalam sidang terdakwa Adam Deni di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Rabu (6/4/2022).
Ia menjadi saksi terlapor terkait kasus dugaan penyebaran dokumen elektronik di media sosial yang menjerat Adam Deni.
Kompas.com merangkum kesaksian dan hal menarik dari Ahmad Sahroni selama di persidangan.
Ahmad Sahroni mengungkapkan alasannya melaporkan Adam Deni.
Dia tidak tidak terima dengan unggahan-unggahan di Instagram Story Adam Deni yang mengunggah beberapa dokumen pribadinya.
Baca juga: Ahmad Sahroni Sebut Adam Deni 13 Hari Buat Unggahan yang Menyindirnya
Adapun dokumen itu adalah kwitansi proses jual beli sepeda antara ia dengan terdakwa dua, Ni Made Dwita Anggari.
“Tiga belas hari hari berturut-turut (Adam Deni posting). Saya merasa postingan itu menyindir saya,” ujar Ahmad Sahroni saat bersaksi di PN Jakarta Utara, Senin.
Padai hari ke-13, Ahmad Sahroni melihat unggahan Adam Deni mencantumkan namanya dengan jelas.
Karena itulah dia memutuskan melaporkan Adam Deni. Dia juga merasa ada ancaman dalam narasi dari keterangan unggahan Adam Deni bernada ancaman.
Baca juga: Bersaksi di Persidangan, Ahmad Sahroni Merasa Unggahan Adam Deni Mengancamnya
“Ngancam saya. Ingin melaporkan saya ke PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi) dan KPK. Ingin dibawa dan dilaporkan,” kata Ahmad Sahroni.
Ahmad Sahoni mengakui sebelum melapor ke polisi, ia sempat bertemu dengan Adam Deni di Bali.
Saat itu, kata Ahmad Sahroni, Adam Deni mengunggah tuduhan bahwa ia melakukan penyeludundupan mobil Ferrari.
“Setelahnya saya sempat ketemu di Bali, saya bicara. Saya sampaikan bahwa Ferrari dan sepeda itu termasuk daftar LHKPN. Jadi kenapa tahu postingan Ferrari 488 karena terdakwa II (Ni Made) main ke rumah dan foto dengan Ferrari saya,” kata Ahmad Sahroni.
Baca juga: Ahmad Sahroni Benarkan Pernah Biayai Akomodasi Adam Deni di Bali
Menurut Sahroni, dia membiayai transportasi Adam Deni ke Bali, juga hotel.
“Pulangnya minta ongkos pun saya bayarin. Itu ada saksi pacarnya juga ikut saat itu,” lanjut Ahmad Sahroni.