Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pihak Ayu Ting Ting dan Kartika Damayanti Bakal Bertemu pada 27 Maret 2022

Kompas.com - 25/03/2022, 20:13 WIB
Revi C. Rantung,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi dangdut Ayu Ting Ting dan Kartika Damayanti alias KD sudah saling cabut laporan.

Kuasa hukum Ayu, Sandy Arifin, membenarkan bahwa kliennya bakal bertemu dengan pihak KD. Sandy Arifin berujar pertemuan itu akan terjadi pada 27 Maret 2022.

"Kak Ayu juga sudah tanda tangan, insha Allah pada Minggu tanggal 27 dari pihak Bojonegoro dari kuasa hukumnya akan hadir ke Jakarta dan kita akan janjian untuk melakukan press rilis bersama," kata Sandy Arifin di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (25/3/2022).

Baca juga: Kata Pihak Ayu Ting Ting soal Perdamaian dengan Pihak KD

Adapun alasan Ayu Ting Ting mencabut laporan tersebut lantaran sudah berkomunikasi melalui pihak kuasa hukum masing-masing.

"Itu karena dari masing-masing kuasa hukum kami sudah berkomunikasi. Apalagi setelah melalui musyawarah keluarga dan ke depan sudah mau memasuki bulan Ramadhan," ucap Sandy Arifin lagi.

Hal senada juga disampaikan pihak KD melalui kuasa hukumnya, Pitra Romadoni, yang ditemui usai mencabut aduan di kantor KPAI kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Baca juga: Cabut Laporan ke Orangtua Ayu Ting Ting, Pihak KD: Agar Masalah Ini Dihentikan

“Kami hanya berkomunikasi dengan penasihat hukum, biar nanti kuasa hukum bicara nanti tidak etis saya mendahului rekan saya Sandy Arifin. Nanti antar-penasihat hukum,” kata Pitra Romadoni.

“Ya nanti kami lakukan (pertemuan) bersama,” tambah Pitra.

Sebagai informasi, aduan yang dilayangkan pihak KD ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) lantaran anak KD mengalami trauma usai didatangi orangtua Ayu Ting Ting.

Baca juga: Berdamai, Pihak Ayu Ting Ting dan KD Bakal Bertemu

Sementara laporan pihak KD di Polres Bojonegoro di Jawa Timur lantaran ada sikap dari orangtua Ayu Ting Ting yang kurang baik di hati orangtua KD. Saat itu pihak KD melaporkan atas dugaan penghinaan dan pengancaman.

Diberitakan sebelumnya, Ayu Ting Ting melaporkan akun Instagram @gundik_empaeng ke Polda Metro Jaya pada Agustus 2021 lalu.

Sang pelantun “Alamat Palsu” ini mengambil langkah hukum untuk memberikan efek jera agar pelaku lebih berbudaya dalam bermain media sosial.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com