JAKARTA, KOMPAS.com - Buntut polemik antara penyanyi Mawar AFI dengan mantan suaminya, Steno Ricardo, memasuki babak baru.
Mawar AFI dijadwalkan untuk diperiksa di Polres Depok besok.
"Sedianya besok pemeriksaan. Hari Rabu (23/3/2022) jam 10 pagi sesuai dengan surat undangan klarifikasi dari Polres Depok," ucap kuasa hukum Mawar AFI, M Zakir Rasyidin, saat ditelepon Kompas.com, Selasa (22/3/2022).
Baca juga: Mawar AFI Tak Mau Muncul Lagi di Podcast, Kenapa?
Akan tetapi, Zakir mengatakan bahwa Mawar tidak akan bisa memenuhi undangan polisi tersebut.
Pasalnya Mawar tengah dalam masa pemulihan setelah menjalani operasi rahang wajah yang bergeser.
"Sekarang dia dalam proses pemulihan. Tentu ini berefek pada kesehatannya. Sehingga tidak memungkinkan dia untuk dilakukan pemeriksaan," ujar Zakir Rasyidin.
Baca juga: Laporkan Mawar AFI Terkait Pencemaran Nama Baik, Kuasa Hukum Mantan Suami Diperiksa Polisi
Sebagai informasi, kuasa hukum Steno Ricardo, Marganda H Hutagalung melaporkan Mawar AFI atas tudingan pencemaraan nama baik ke Polres Depok tanggal 23 Februari.
Dengan nomor laporan LP/B/495/2022/SPKT/Polres Metro Depok/ Polda Metro Jaya.
Laporan itu dibuat Ganda lantaran unggahan Mawar AFI di media sosial yang menyebut pihak kuasa hukum Steno mengarang bukti soal perselingkuhan.
Baca juga: Mawar AFI Buka-bukaan soal Mantan Baby Sitter-nya, Kecewa Merasa Dikhianati
Selain itu, ada pula tudingan Mawar AFI soal membuat surat putusan cerai sepihak serta memaksa untuk menandatangani surat pernyataan selingkuh.
Ganda memastikan laporannya tersebut tak ada sangkut pautnya dengan Steno Ricardo.
Januari lalu Mawar dan Steno resmi cerai. Dari pernikahan bertahan hampir 10 tahun, Mawar dan Steno dikaruniai tiga anak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.