Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Pembacaan Dakwaan Adam Deni Ditunda, Ada Apa?

Kompas.com - 07/03/2022, 15:32 WIB
Vincentius Mario,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang kasus pengunggahan dokumen tanpa izin yang menjerat pegiat sosial Adam Deni, ditunda.

Sebelumnya, kekasih dan ibunda Adam Deni hadir didampingi oleh tim kuasa hukumnya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (7/3/2022).

Namun sidang beragendakan pembacaan dakwaan Adam Deni harus ditunda lantaran pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengaku belum menerima surat penetapan tanggal sidang.

Baca juga: Ibu Adam Deni Menangis Tersedu-sedu Minta Maaf kepada Ahmad Sahroni

“Kami belum menerima surat penetapan tanggal persidangan dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara,” kata jaksa Dyofa Yudistira dalam persidangan.

Oleh karena itu, pihak kejaksaan tidak bisa menghadirkan Adam dalam persidangan kali ini.

“Oleh karena itu kami juga belum siapkan pemanggilan terdakwa,” tuturnya.

Baca juga: Ibu Adam Deni Klaim Dua Kali Datang ke Kediaman Ahmad Sahroni untuk Minta Maaf, tetapi Tak Ada Respons

"Kami tadi melakukan pengecekan di kantor kami, belum ada surat masuk terkait hari sidang Adam Deni hari ini. Jadi kami mohon persidangan kali ini, agenda pembacaan dakwaan bisa ditunda," lanjut jaksa Dyofa Yudistira.

Setelahnya hakim memutuskan untuk menunda persidangan tersebut.

Jaksa pun diminta menghadirkan Adam Deni dalam sidang pekan depan.

Baca juga: Kuasa Hukum Adam Deni Sesalkan Perkara Kliennya Dibawa sampai ke Meja Hijau

“Sidang perkara ini kita tunda dan akan dibuka lagi Senin tanggal 14 maret 2022. Kalau pidana itu agak siang jadi jangan terlalu pagi ya, setelah istirahat ya,” tutur hakim.

Kasus Adam Deni telah terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan nomor perkara 179/Pid.Sus/2022/PN Jkt. Utr. 

Sebelumnya, Adam Deni telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri pada 1 Februari 2022 dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri sejak 2 Februari 2022.

Baca juga: Sidang Digelar Secara Virtual, Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Adam Deni di Penjara

Pihak yang melaporkan Adam Deni adalah seseorang berinisial SYD.

SYD ternyata adalah salah satu kuasa hukum Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.

Beberapa waktu lalu, Adam Deni sempat menyampaikan permintaan maafnya kepada Sahroni melalui video yang disebarkan kuasa hukumnya.

Baca juga: Kekasih Dampingi Adam Deni di Sidang Perdana

Adam sendiri sudah meminta maaf dan berharap Ahmad Sahroni bisa terketuk hatinya dan menyudahi kasus ini.

“Saya sudah tidak kuat lagi menghadapi masalah ini, semoga ya Bang Ahmad Sahroni mau mengetukan hatinya untuk saya, untuk memaafkan dan menyudahi masalah ini,” kata Adam dalam video tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com