JAKARTA, KOMPAS.com - Ibu Adam Deni, Susiani, tak bisa menahan air matanya saat membicarakan kasus yang sedang dihadapi putranya saat ini.
Dengan mata sembab dan suara yang parau, Susiani menyebut sudah mencoba meminta maaf kepada Ahmad Sahroni atas kesalahan yang telah dibuat oleh anaknya.
Adam Deni diketahui kini tengah terjerat perkara hukum atas tindakannya mengunggah dokumen pribadi seseorang tanpa izin ke media sosial.
Pihak yang melaporkan Adam Deni adalah seseorang berinisial SYD.
SYD ternyata adalah salah satu kuasa hukum Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.
Susiani membeberkan bahwa sudah datang dua kali ke rumah Ahmad Sahroni untuk meminta maaf. Namun kedatangannya tak kunjung mendapat respons.
Baca juga: Kuasa Hukum Adam Deni Sesalkan Perkara Kliennya Dibawa sampai ke Meja Hijau
Oleh karenanya, Susiani meminta maaf lewat pernyataannya kepada awak media dan berharap Ahmad Sahroni bisa mendengarnya.
"Saya dari lubuk hati yang paling dalam sebagai orangtua Adam Deni mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Pak Ahmad Sahroni," kata Susiani sambil menangis saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Senin (7/3/2022).
Kedatangan Susiani ke kediaman Ahmad Sahroni beberapa waktu lalu hanya ingin agar kasus putranya bisa disudahi.
Baca juga: Sidang Digelar Secara Virtual, Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Adam Deni di Penjara
"Saya sudah ke rumahnya (Ahmad Sahroni) dua kali selalu enggak bisa bertemu. Saya tungguin sampai saya mohon-mohon tetap enggak bisa ketemu," ujar Susiani sambil berurai air mata.
Susiani sangat berharap Ahmad Sahroni dapat memaafkan kesalahan Adam Deni.
"Saya sebagai rakyat, dia sebagai wakil rakyat, tapi saya dipersulit. Saya hanya ingin memohon maaf. Saya enggak bisa omong lagi," ucap Susiani.
Baca juga: Kekasih Dampingi Adam Deni di Sidang Perdana
Sebagai informasi, sidang perdana Adam Deni digelar secara virtual dari PN Jakarta Utara hari ini, dengan agenda pembacaan dakwaan.
Sidang tersebut belum dimulai hingga saat ini. Namun, Susiani dan kekasih Adam Deni, Elsya Rosana, beserta tim kuasa hukum telah hadir di PN Jakarta Utara.
Kasus Adam Deni telah terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan nomor perkara 179/Pid.Sus/2022/PN Jkt. Utr.