JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Aliff Alli ditahan atas kasus pemalsuan KTP dan akta lahir anaknya.
Adik artis peran Miller Khan itu ditahan di Rutan Polda Metro Jaya Jakarta.
"Saudara Aliff Alli, mulai tadi malam ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Jakarta, Kombes Pol E Zulpan di Polda, Rabu (2/3/2022).
Pemeriksaan Aliff sebagai tersangka berjalan dari kemarin siang sampai malam hari dan sempat terjeda istirahat.
Baca juga: Konflik Masih Bergulir, Aliff Alli Ingin Aska Ongi Minta Maaf
Zulpan tidak membeberkan secara spesifik berapa jam Aliff diperiksa.
"Kooperatif dan penyidik juga memiliki semua alat bukti yang mendukung dalam rangka penetapan sebagai tersangka," ujar Zulpan.
Menurut Zulpan, Aliff mengakui melakukan pemalsuan dokumen formal tersebut.
"Maksud dari pada pemalsuan dokumen memang inisiatif yang bersangkutan," ungkap Zulpan.
Baca juga: Aska Ongi Beri Bukti Baru soal Laporan terhadap Aliff Alli Terkait Pemalsuan KTP dan Akta Anak
Zulpan berujar Aliff Alli terancam hukuman tujuh tahun penjara.
Sebagai informasi Aliff Alli sempat menikah siri dengan artis Aska Ongi.
Aska Ongi melaporkan Aliff Alli atas dugaan pemalsuan dokumen berupa KTP dan akta lahir anak pada 2020 lalu.
Laporan pemalsuan KTP dan akta autentik bermula ketika Aska Ongi hendak melakukan pengurusan akta kelahiran anak.
Baca juga: Konflik Masih Bergulir, Aska Ongi Ingin Masalah dengan Aliff Alli Cepat Selesai
Aska mengurus akta kelahiran anaknya di Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan pada Oktober 2019.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.