Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aska Ongi Beri Bukti Baru soal Laporan terhadap Aliff Alli Terkait Pemalsuan KTP dan Akta Anak

Kompas.com - 18/01/2022, 08:17 WIB
Firda Janati,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Konflik antara selebgram Aska Ongi dengan mantan suaminya, pesinetron Aliff Alli masih terus bergulir.

Aska Ongi kembali menjalani pemeriksaan lanjutan di Polda Metro Jaya pada Senin (17/1/2022) atas laporan yang dilayangkannya Aliff Alli sejak 2020 silam.

Dalam pemeriksaan itu, Aska Ongi melaporkan Aliff Alli atas dugaan pemalsuan dokumen berupa kartu tanda penduduk (KTP) dan akta lahir anak.

1. Serahkan dua bukti

Dalam pemeriksaan tersebut, Aska Ongi yang didampingi kuasa hukumnya, Aulia Fahmi dan Ahmad Ramzi, menyerahkan dua bukti di hadapan penyidik.

Aulia Fahmi mengungkapkan, dua alat bukti yang mereka serahkan kepada penyidik Polda Metro Jaya berupa KTP dan kartu keluarga (KK) asli.

"Aska selaku pelapor menyerahkan dua alat bukti yaitu yang pertama KTP dan KK asli. Kaitannya dengan obyek yang kita laporkan ada dua hal, yaitu perubahan KTP dan satu lagi pencantuman nama bapak di akte kelahiran," kata Aulia Fahmi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (17/1/2022).

2. Berinduk nama Ibu

Karena pernikahan antara Aska Ongi dan Aliff Alli hanya secara siri, Aulia Fahmi menyebut ketentuan dalam hukum seharusnya Aliff tidak berhak mencantumkan namanya.

Ditambah lagi dengan adanya keputusan pengadilan yang telah ditetapkan.

"Keputusannya bahwa pernikahan sirinya untuk disahkan namun ditolak oleh pengadilan sehingga berdasarkan dalam ketentuan hukum, jika pernikahan itu tidak sah, maka garis keturunan yang diakui hanya kepada ibu," jelas Aulia Fahmi.

Artis Aliff Alli.Instagram/@aliff_alli Artis Aliff Alli.
3. Berharap Aliff Alli jadi tersangka

Dengan penyerahan dua bukti tambahan itu, Aska Ongi berharap mantan suaminya bisa segera ditetapkan sebagai tersangka.

Aska Ongi ingin Aliff Alli mendapat putusan di pengadilan.

"Penginnya segera disidangkan di pengadilan," ucap Aska Ongi.

4. Putus komunikasi

Selama perseteruan terjadi, Aska Ongi mengaku tak pernah lagi berkomunikasi dengan mantan suaminya.

Bahkan menurut pengakun Aska, ia dan Aliff Alli tidak pernah membahas soal kebutuhan anak mereka.

"Selama 2020 enggak ada komunikasi (dengan Aliff Alli) sama sekali, (untuk urusan anak) tidak ada, sama sekali tidak ada. Enggak ada komunikasi (soal nafkah)," ucap Aska Ongi.

Cukup lama kasusnya bergulir dan belum menemukan titik terang, Aska mengaku lelah, ia ingin masalahnya dengan Aliff Alli cepat selesai.

5. Aliff Alli bakal diperiksa

Rencananya, Aliff Alli bakal dipanggil polisi terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen yang dilaporkan sang mantan istri siri pada Selasa (18/1/2022).

Jika terbukti bersalah telah memalsukan dokumen Aska Ongi dan pencantuman nama di akta anak, Aliff Alli terancam hukuman 6 tahun penjara.

"Rencanya mSubdit Resmod Polda akan melakukan pemanggilan terhadap terlapor. Ancaman hukuman (terhadap Aliff Alli) 6 tahun," papar Ahmad Ramzi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com