Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabar Terbaru Rizky Nazar yang Jalani Rehabilitasi Narkoba

Kompas.com - 02/03/2022, 12:14 WIB
Melvina Tionardus,
Andika Aditia

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabar terbaru dari aktor Rizky Nazar yang tersandung kasus narkoba terungkap.

Beredar rumor Rizky Nazar sudah bebas dari masa rehabilitasi.

Kepala BNN Kota Jakarta Selatan, Dikdik Kusnadi angkat bicara.

"Sebetulnya bukan bebas, dia masih dua kali lagi untuk rawat jalan. Kan delapan kali rawat jalan (harusnya). Jadi masih tinggal dua kali lagi di BNN Kota Jakarta Selatan," ujar Dikdik Kusnadi dihubungi wartawan, Selasa (1/3/2022) malam.

Baca juga: Hanung Bramantyo Berimajinasi di Satria Dewa: Gatotkaca dan Permintaan Maaf Rizky Nazar

Setiap datang ke BNN Kota Jakarta Selatan kekasih aktris Syifa Hadju itu diharuskan tes urine.

Dikdik juga mengiyakan bahwa Rizky Nazar tetap bisa bebas menjalankan aktivitasnya.

"Melakukan aktivitasnya iya, iya," kata Dikdik.

Setelah ditangkap di rumahnya, kawasan Balekambang, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (13/12/2021), memang tidak terdengar proses hukum Rizky Nazar.

Baca juga: Film Satria Dewa: Gatotkaca Rilis Teaser, Rizky Nazar Minta Maaf

Saat itu Rizky tengah mengonsumsi narkoba golongan satu jenis ganja.

Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menyita barang bukti berupa 0,36 gram dan 0,61 gram ganja yang ditemukan di dua plastik kecil berbeda.

Dikdik menjelaskan, dari pemeriksaan, Rizky Nazar tergolong sebagai pengguna narkoba, bukan pengedar ataupun lainnya.

"Jadi, hanya pengguna murni yang bersangkutan. Artinya perlu dilakukan menindaklanjuti hasil asesmen di mana yang bersangkutan kategorinya ketergantungan sedang maka perlu dilakukan berobat jalan," jelas Dikdik.

Baca juga: Kaleidoskop 2021: 13 Artis Ditangkap karena Narkoba, dari Nia Ramadhani hingga Rizky Nazar

Lebih lanjut, Dikdik mengatakan, ada kebijakan restorative justice dari Kapolri untuk kasus penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti yang nol koma sekian gram.

Tujuannya untuk menghindari kelebihan kapasitas penghuni lapas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com