Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pihak Faisal Ajukan Arist Merdeka Sirait Jadi Saksi Ahli, Hakim Masih Pertimbangkan

Kompas.com - 09/02/2022, 13:55 WIB
Ady Prawira Riandi,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat masih mempertimbangkan untuk menghadirkan Komnas Perlindungan Anak sebagai saksi ahli di sidang penentuan perwalian Gala Sky Andriansyah.

Pihak Faisal sebelumnya sudah mengajukan nama Arist Merdeka Sirait, selaku Ketua Komnas Perlindungan Anak, untuk menjadi saksi ahli dalam persidangan.

"Kita juga meminta izin kepada yang mulia, akan menghadirkan Komnas Perlindungan Anak. Dalam hal ini dari pihak Komnas Pak Arist," kata Wijayono Hadi Sukrisno, kuasa hukum Faisal, saat ditemui di PA Jakarta Barat, Rabu (9/2/2022).

"Cuma (masih) dipertimbangkan sama hakim. Kita kan terserah majelis hakim boleh apa tidaknya," ujarnya lagi.

Baca juga: Faisal Bawa 27 Bukti Tertulis dan 3 Saksi di Sidang Perwalian Gala

Meski demikian, pihak Faisal sudah memastikan akan membawa dua saksi ahli hukum Islam pada persidangan selanjutnya.

Dua saksi ahli hukum Islam itu didatangkan langsung dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dan Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta.

"Yang jelas kalau ahli dari UIN dan UNJ sudah diperbolehkan," kata Kris.

Diketahui, sidang lanjutan hak perwalian Gala Sky Andriansyah kembali digelar di PA Jakarta Barat, Rabu.

Baca juga: Doddy Sudrajat Bicara soal Pemindahan Makam Vanessa Angel dan Kekecewaan terhadap Faisal

Sidang pada Rabu ini beragendakan mendengarkan kesaksian dari pihak keluarga Faisal.

Faisal membawa tiga orang saksi, yakni Ichsan Munthe, Marissya Icha, dan Frans Faisal.

Selain itu, Faisal juga membawa 27 bukti tertulis pada persidangan tadi.

Sidang selanjutnya bakal digelar pada 16 Februari 2022.

Baca juga: Alasan Faisal Ajak Gala ke Makam Vanessa dan Bibi hingga Ogah Undang Doddy Sudrajat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com