JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus kecelakaan lalu lintas Gaung Sabda Alam Muhammad alias Gaga Muhammad melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid menyerahkan memori banding di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Selasa (8/2/2022).
Penyerahan memori banding itu turut disaksikan oleh ibunda Gaga Muhammad, Janariyah.
Dalam momen tersebut, Janariyah membeberkan bukti transfer uang bantuan dari Gaga Muhammad serta teman-temannya untuk mendiang Laura Anna.
Kompas.com merangkumnya sebagai berikut.
Pihak Gaga Muhammad resmi menyerahkan memori banding setebal 44 halaman dan berisi delapan poin keberatan dan pembelaan.
“Dan ini tanggal bahwa memori banding sudah diterima secara resmi. Persoalan apa yang ada di memori banding yang setebal 44 halaman,” kata Fahmi usai menyerahkan memori banding di PN Jakarta Timur, Selasa.
Dalam memori banding itu terdapat beberapa keberatan yang disampaikan oleh pihak Gaga Muhammad, mulai dari kekeliruan penyebab kelumpuhan mendiang Laura Anna, bukti-bukti dalam persidangan, pembelaan diri hingga soal bantuan.
Baca juga: Kuasa Hukum dan Ibunda Gaga Muhammad Ajukan Memori Banding Setebal 44 Halaman
“Yang kedua, terjadi kekeliruan dalam melihat kelumpuhan sebagai akibat dari perbuatan Gaga Muhammad, jadi Gaga Muhammad lalai, iya. Tapi menyebabkan kelumpuhan belum bisa terbukti di persidangan ini,” tutur Fahmi.
“Jadi menyimpulkan bahwa Gaga itu tidak pernah memberi bantuan padahal ada 1 tahun menghabiskan waktunya untuk menjaga korban,” tutur Fahmi.
Dalam kesempatan itu, Janariyah juga membeberkan bukti transfer uang bantuan Gaga Muhammad untuk Laura Anna.
Saat itu, kata Janariyah, Gaga Muhammad dengan teman-temannya berhasil mengumpulkan uang sekitar Rp 180 juta.
Baca juga: Ibunda Gaga Muhammad Tunjukkan Bukti Transfer Bantuan Anaknya untuk Laura Anna
“Dia (Gaga) akan komunikasikan dengan teman-temannya (dan) dia dapat bantuan saat itu kurang lebih Rp 180 juta dan Rp 40 juta lebih (transfer) ke Mayapada,” ucap Janariyah sembari menunjukan bukti transfer.
“(Uang yang) Rp 140 (juta) sekian itu langsung ke rekening Ibu Laura,” kata Janariyah lagi.
Terkait dengan diajukan memori banding itu, Janariyah berujar agar Gaga Muhammad bisa diberikan keadilan.
Apalagi, merujuk pada delapan poin memori banding itu.