Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkas Perkara Penipuan CPNS Dilimpahkan ke Pengadilan, Olivia Nathania Segera Disidang

Kompas.com - 18/01/2022, 13:24 WIB
Baharudin Al Farisi,
Andika Aditia

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan telah melimpahkan berkas perkara Olivia Nathania ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Hal tersebut berdasarkan Surat Pelimpahan Perkara Nomor B-18/APB/SEL/EOH.2/01/2022 tertanggal 10 Januari 2022 mengenai kasus penipuan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

"Pada Senin, 17 Januari 2022 pukul 11.15 WIV, JPU Kejari Jakarta Selatan telah melakukan pelimpahan berkas perkara atas nama terdakwa Olivia Nathania alias OI," kata Kepala Kejari Jaksel, Nurcahyo dalam keterangannya, Selasa (18/1/2022).

Dengan pelimpahan berkas perkara tersebut, kata Nurcahyo, telah beralih tanggung jawab mengenai penahanan Olivia Nathania tersebut.

Baca juga: Tanggapan Pihak Olivia Nathania Usai Berkas Kasus Penipuan CPNS Dinyatakan Lengkap

"Semula terdakwa dilakukan penahanan oleh JPU Kejari Jakarta Selatan menjadi tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," ungkap Nurcahyo.

Nurcahyo menambahkan, sidang akan digelar setelah adanya penetapan dari Ketua PN Jakarta Selatan.

"Terkait penetapan hari sidang dan penetapan penahanan," tuturnya.

Dalam surat dari Kejari Jakarta yang didaftarkan ke PN Jakarta Selatan, Olivia Nathania disangkakan dengan Pasal 263 ayat (2) KUHP Jo Pasal 65 (1) KUHP atau pasal 378 KUHPidana Jo Pasal 65 (1) KUHP atau Pasal 372 KUHPidana Jo Pasal 65 (1) KUHP.

Baca juga: Berkas Perkara Kasus Penipuan CPNS Dinyatakan Lengkap, Olivia Nathania Dilimpahkan ke Kejaksaan

Diberitakan sebelumnya, salah satu orang yang mengaku korban, Karnu, melaporkan Olivia Nathania dan Rafly Noviyanto Tilaar ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.

Laporan yang teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya itu menggunakan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penggelapan, Penipuan, serta Pemalsuan Surat.

Sementara korban dari kasus tersebut disebut telah mencapai 225 orang dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 9,7 miliar.

Kuasa hukum para korban penipuan CPNS, Odie Hudiyanto, menilai Olivia Nathania dan Rafly Noviyanto Tilaar melakukan dugaan tindak pidana dengan sangat rapi dan terstruktur.

Baca juga: Olivia Nathania Kembali Dilaporkan, Diduga Tawarkan Investasi Bodong di Tengah Kasus CPNS

Dalam Surat Keputusan (SK) pengangkatan CPNS yang diterima terduga korban, terdapat Nomor Induk Pegawai (NIP), Terhitung Mulai Tanggal (TMT), dan penjelasan golongan hingga jabatan.

SK tersebut juga memiliki hologram lambang garuda Indonesia, kop surat Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan tanda tangan Kepala BKN.

Dalam jumpa pers di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada Kamis (30/9/2021), Olivia Nathania membantah semua tudingan itu dan menyebut Agustin serta Karnu yang merupakan oknum di balik kasus ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Ulasan Dokumenter The Beatles: Let It Be, Kontras Bisu Yoko Ono dan Menonjolnya Paul McCartney

Ulasan Dokumenter The Beatles: Let It Be, Kontras Bisu Yoko Ono dan Menonjolnya Paul McCartney

Musik
Ji Chang Wook Bocorkan Proyek Akting Mendatang Usai Welcome to Samdal-ri

Ji Chang Wook Bocorkan Proyek Akting Mendatang Usai Welcome to Samdal-ri

K-Wave
Pulang Fansign di Jakarta, Ji Chang Wook Pamer Foto di Warung Sate

Pulang Fansign di Jakarta, Ji Chang Wook Pamer Foto di Warung Sate

K-Wave
Ada Berapa Episode Demon Slayer Musim Keempat Hashira Training Arc?

Ada Berapa Episode Demon Slayer Musim Keempat Hashira Training Arc?

Entertainment
Makan Mi dan Nasi Goreng, Ji Chang Wook Tak akan Lupa Sambutan Fans Indonesia

Makan Mi dan Nasi Goreng, Ji Chang Wook Tak akan Lupa Sambutan Fans Indonesia

K-Wave
Ke Bali dan Labuan Bajo Sebelum Fansign, Ji Chang Wook: Bisakah Saya Kembali ke Sana?

Ke Bali dan Labuan Bajo Sebelum Fansign, Ji Chang Wook: Bisakah Saya Kembali ke Sana?

K-Wave
Cerita Chris Pine Gagal Bintangi Serial The O.C gara-gara Jerawat

Cerita Chris Pine Gagal Bintangi Serial The O.C gara-gara Jerawat

Film
Midnight Romance In Hagwon Tayang Perdana dengan Rating Kuat

Midnight Romance In Hagwon Tayang Perdana dengan Rating Kuat

K-Wave
Fansign Ji Chang Wook di Jakarta, Ada yang Pakai Kerudung Pengantin

Fansign Ji Chang Wook di Jakarta, Ada yang Pakai Kerudung Pengantin

K-Wave
5 Momen Penting Kim Hye Yoon dan Byeon Woo Seok di Episode 9 dan 10 Lovely Runner

5 Momen Penting Kim Hye Yoon dan Byeon Woo Seok di Episode 9 dan 10 Lovely Runner

K-Wave
Hailey Bieber Bagikan Foto Kehamilan Anak Pertamanya dengan Justin Bieber

Hailey Bieber Bagikan Foto Kehamilan Anak Pertamanya dengan Justin Bieber

Seleb
Tiga Hari Tayang, Film Vina: Sebelum 7 Hari Raup 1 Juta Penonton

Tiga Hari Tayang, Film Vina: Sebelum 7 Hari Raup 1 Juta Penonton

Film
Animator Indonesia Sashya Subono Turut Andil dalam Film Kingdom of The Planet of The Apes

Animator Indonesia Sashya Subono Turut Andil dalam Film Kingdom of The Planet of The Apes

Film
Yovie Widianto Rilis Lagu “Bukan Sebuah Rindu”, Dinyanyikan Andmesh Kamaleng

Yovie Widianto Rilis Lagu “Bukan Sebuah Rindu”, Dinyanyikan Andmesh Kamaleng

Musik
Film How to Make Millions Before Grandma Dies Tayang 15 Mei 2024 di Bioskop

Film How to Make Millions Before Grandma Dies Tayang 15 Mei 2024 di Bioskop

Film
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com