KOMPAS.com - Artis Kim Kardashian dan petinju Floyd Mayweather digugat karena diduga menipu investor terkait promosi token kripto.
Keduanya dituntut lantaran meyakinkan para follower-nya untuk membeli token EthereumMax.
Keduanya dianggap mempromosikan token tersebut karena telah dibayar, tapi kemudian keluar setelah mengambil keuntungan dari melambungnya harga.
Para investor kripto EthereumMax kini menanggung beban karena harga yang melemah setelah ditinggal Kim Kardashian dan Floyd Mayweather.
Baca juga: Kim Kardashian Sebut Tak Ada Alasan Pertahankan Pernikahan dengan Kanye West
"Terlapor menyebutkan prospek perusahaan dan kemampuan investor untuk menghasilkan keuntungan yang signifikan karena 'tokenomi' yang kuat untuk token Emax," bunyi gugatan tersebut, dilansir dari Hollywood Reporter, Rabu (12/1/2022).
"Pada kenyataannya, para terlapor memasarkan token Emax ini kepada investor sehingga mereka bisa menjual keuntungan mereka dari profitnya," bunyi gugatan itu lagi.
Gugatan kelas aksi diajukan atas nama warga New York oleh pengacara John T. Jasnoch dari kantor of Scott + Scott di Pengadilan federal Los Angeles.
Ia mengajukan gugatan mewakili mereka yang memberi token tersebut dari 14 Mei hingga 27 Juni 2021.
Baca juga: Duel Floyd Mayweather Jr Vs Logan Paul Dianggap Settingan
Pada 14 Juni lalu, Kim Kardashian mengunggah iklan EthereumMax, yang tak memiliki hubungan dalam mata uang kripto Ethereum.
Dalam unggahnya itu, Kim Kardashian mengajak 250 juta pengikut di Instagram miliknya untuk membeli token EthereumMax.
Sementara Floyd Mayweather juga turut mempromosikan EthereumMax dalam celana tinjunya di pertandingan melawan Logan Paul.
Keduanya belum memberikan tanggapan terkait gugatan ini.
Baca juga: Kim Kardashian Lulus Ujian Hukum, Sempat Gagal Tiga Kali
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.