Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kecewa Nia Ramadhani Divonis 1 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Harusnya Direhabilitasi

Kompas.com - 11/01/2022, 16:33 WIB
Vincentius Mario,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menjatuhkan vonis satu tahun penjara pada terdakwa Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie.

Vonis tersebut dibacakan oleh Hakim Ketua Muhammad Damis dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (11/1/2022).

Menanggapi vonis tersebut, kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Wa Ode Nur Zaenab mengaku kecewa.

Sebab, menurut Wa Ode, beberapa fakta persidangan diabaikan oleh majelis hakim.

Baca juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Divonis 1 Tahun Penjara

"Fakta di persidangan jelas, hasil daripada TAT (Tim Asesmen Terpadu) yang dilakukan BNN provinsi DKI Jakarta di bulan September 2021," kata Wa Ode saat ditemui usai persidangan.

"Sebelumnya pada Juli 2021 itu juga ada hasil asesmen BNN RI, menyatakan bahwa mereka (Nia dan Ardi) adalah penyalahgunaan narkotika yang wajib direhabilitasi," ujar Wa Ode melanjutkan.

Bahkan, Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan Zen telah menjalani rehabilitasi di Balai Rehabilitasi FAN Campus, Cisarua, Kabupaten Bogor, sejak 10 Juli 2021.

Proses rehabilitasi itu telah berlangsung sampai saat ini, yakni selama kurang lebih enam bulan.

Baca juga: Bukan Rehabilitasi, Ini Alasan Hakim Jatuhkan Vonis 1 Tahun Penjara bagi Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie

"Ini orang sakit, pengguna narkotika yang wajib direhabilitasi. Oleh karena itu, mereka harus menjalani rehab," ucap Wa Ode.

"Jadi, ketika hakim memutuskan bahwa mereka bukan penyalahguna narkotika yang wajib direhab, ini menjadi kontradiktif dengan fakta hukum yang ada di persidangan," katanya menegaskan.

Meski begitu, pihak Nia Ramadhani tetap menghormati hasil putusan Majelis Hakim.

"Kita menghormati keputusan Hakim, tapi di sisi lain kita juga menghormati keputusan Bu Nia dan Pak Ardi untuk mencari keadilan. Karena sesungguhnya mereka adalah korban dari penyalahgunaan narkotika," ujar Wa Ode.

Baca juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Disebut Tak Berikan Contoh yang Baik

Namun, Wa Ode juga memastikan kliennya bakal menempuh langkah hukum lanjutan, yakni mengajukan banding.

"Ada hak terdakwa untuk mengajukan upaya hukum. Dalam hal ini mengajukan upaya hukum banding," tutur Wa Ode.

"Karena mereka langsung menyatakan banding, putusan majelis hakim tadi belum bisa dieksekusi, belum inkracht," katanya lagi.

Baca juga: Divonis 1 Tahun Penjara, Nia Ramadhani Berurai Air Mata

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Penjelasan Bisma Rocket Rockers Usai Ramai Dikritik Hanya Beri Jatah Makan Anak Rp 8.000 Per Hari

Penjelasan Bisma Rocket Rockers Usai Ramai Dikritik Hanya Beri Jatah Makan Anak Rp 8.000 Per Hari

Seleb
Sempat Ditahan karena Syuting Tak Berizin di Bali, Dita Karang hingga Hyoyeon SNSD Dikabarkan Telah Bebas

Sempat Ditahan karena Syuting Tak Berizin di Bali, Dita Karang hingga Hyoyeon SNSD Dikabarkan Telah Bebas

Seleb
Drama Queen of Tears Episode 15, Hyun Woo Berjuang dari Penjara

Drama Queen of Tears Episode 15, Hyun Woo Berjuang dari Penjara

K-Wave
Tak Mau Disebut Aji Mumpung, Catherine Wilson Bantah Minta Nafkah Rp 100 Juta Setelah Cerai

Tak Mau Disebut Aji Mumpung, Catherine Wilson Bantah Minta Nafkah Rp 100 Juta Setelah Cerai

Seleb
Respons Catherine Wilson Usai Tahu Alasan Idham Masse Gunakan Nama Ibunya Saat Beli Mobil

Respons Catherine Wilson Usai Tahu Alasan Idham Masse Gunakan Nama Ibunya Saat Beli Mobil

Seleb
Seo Ye Ji Kini Punya Akun Instagram

Seo Ye Ji Kini Punya Akun Instagram

K-Wave
Sinopsis Film Bad Boys for Life, Misi Balas Dendam Will Smith

Sinopsis Film Bad Boys for Life, Misi Balas Dendam Will Smith

Film
Sinopsis Film Stronger, Kisah Nyata Korban Bom Boston Marathon

Sinopsis Film Stronger, Kisah Nyata Korban Bom Boston Marathon

Film
Eko Patrio Ungkap Kondisi Parto Pasca-operasi Batu Ginjal

Eko Patrio Ungkap Kondisi Parto Pasca-operasi Batu Ginjal

Seleb
Simak Cerita Lukman Sardi hingga Marthino Lio soal Sosok Glenn Fredly di Hype Talk

Simak Cerita Lukman Sardi hingga Marthino Lio soal Sosok Glenn Fredly di Hype Talk

Film
6 Film Indonesia yang Diputar di Udine Far East Film Festival 2024

6 Film Indonesia yang Diputar di Udine Far East Film Festival 2024

Film
 Yiruma Bikin Penonton Haru Saat Bawakan Kiss The Rain

Yiruma Bikin Penonton Haru Saat Bawakan Kiss The Rain

Musik
Banyak Orang Ingin Jadi Asisten Raffi Ahmad, Sensen: Orang Lihat Casing-nya Enak

Banyak Orang Ingin Jadi Asisten Raffi Ahmad, Sensen: Orang Lihat Casing-nya Enak

Seleb
Yang Menarik di Serial Secret Ingredient, Dibintangi Nicholas Saputra

Yang Menarik di Serial Secret Ingredient, Dibintangi Nicholas Saputra

Film
Cerita Lee Sang Heon Makan Ayam Kecap Saat Syuting Secret Ingredient

Cerita Lee Sang Heon Makan Ayam Kecap Saat Syuting Secret Ingredient

Film
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com