Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marissya Icha Tegaskan Donasi Rumah untuk Gala Sky Pakai Rekening Bersama

Kompas.com - 10/01/2022, 16:31 WIB
Ady Prawira Riandi,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Selebgram Marissya Icha menegaskan donasi rumah untuk Gala Sky Andriansyah menggunakan rekening bersama.

Hal ini menanggapi pernyataan Doddy Sudrajat yang menyebut rekening penggalangan donasi itu atas nama rekening pribadi Marissya Icha.

"Saya buat rekening bersama yang di mana itu rekening tidak bisa ada salah satu yang mengambil, jadi harus berdua," kata Icha saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022).

Baca juga: Marissya Icha Jelaskan Selisih Dana Rp 400 Juta untuk Donasi Rumah Gala

Marissya Icha juga menjelaskan bahwa rekening tersebut tidak memiliki mobile banking dan hanya menggunakan kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) untuk pengecekan saldo.

Pemaparan penggunaan rekening bersama ini sekaligus menepis isu adanya penyelewengan dana sebesar Rp 400 juta dari total donasi yang terkumpul sebesar Rp 2,8 miliar.

Dalam penjelasannya, selisih Rp 400 juta itu memang sengaja tak digunakan karena pemberian dari Tom Liwafa.

Baca juga: Marissya Icha Kaget Dipanggil Kemensos soal Donasi Rumah untuk Gala

"Sisanya Rp 400 juta itu masih ada di dalam (rekening) dan bisa diperiksa di rekening yayasan masih ada Rp 400 juta ditinggalin gitu. Jadi Insya Allah saya siap untuk diperiksa apa pun itu," ucap Icha.

Marissya Icha siap membeberkan mutasi rekening donasi rumah untuk Gala Sky Andriansyah kepada Kementerian Sosial (Kemensos).

Pasalnya, Marissya Icha dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Kemensos pada Selasa, 11 Januari 2022.

Baca juga: Marissya Icha Jalani Pemeriksaan atas Laporan Medina Zein soal Dugaan Penganiayaan

Diberitakan sebelumnya, Doddy Sudrajat melaporkan Marissya Icha mengenai penggalangan donasi rumah Gala Sky Andriansyah.

Sebab, menurut pihak Doddy Sudrajat, donasi tersebut tidak terdaftar di Kementerian Sosial.

Penyidik kemudian melimpahkan perkara donasi ini ke Kementerian Sosial yang dianggap lebih berwenang mengambil tindakan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com