Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Greta Irene Tanggapi Gaga Muhammad yang Dituntut 4,5 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Juta, Katanya…

Kompas.com - 04/01/2022, 17:28 WIB
Revi C. Rantung,
Andika Aditia

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kakak mendiang Laura Anna, Greta Irene turut hadir dalam sidang kasus kecelakaan yang melibatkan terdakwa Gaung Sabda Alam Muhammad alias Gaga Muhammad di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (4/1/2022).

Dalam sidang tersebut, Gaga Muhammad dituntut empat tahun enam bulan penjara dan denda Rp 10 juta.

Usai mendengar tuntutan tersebut, Greta Irene mengaku bingung harus berkomentar apa.

“Aku jujur enggak tahu harus nanggepinnya kayak gimana juga,” kata Greta di PN Jakarta Timur, Selasa.

Baca juga: Greta Irene Ungkap Laura Anna Sempat Menangis Lihat Kecelakaan Vanessa Angel

“Kalau ditanya adil apa enggak, aku masih enggak tahu adilnya itu bagaimana,” tambah Greta lagi.

Kendati demikian, Greta berujar apapun hasilnya nanti tak akan mengembalikan adiknya.

“Enggak akan ada yang bisa gantiin adik aku sih memang. Harapan keluarga dia (mendiang Laura Anna) kembali,” ungkap Greta.

Selebihnya, Greta hanya bisa mengucapkan terima kasih kepada pihak yang telah mengawal persidangan tersebut.

Baca juga: Greta Irene Ungkap Kesedihan Adik-adiknya Setelah Ditinggal Laura Anna

Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU), Handri Dwi membacakan tuntutan terhadap Gaga Muhammad.

Gaga Muhammad dituntut empat tahun enam bulan penjara dan denda uang sebesar Rp 10 juta.

“Menjatuhkan pidana penjara 4 tahun 6 bulan dan denda sepuluh juta yang apbila tidak dibayarkan diganti dengan pidana 2 bulan penjara,” ungkap Handri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com