JAKARTA, KOMPAS.com - Ayah mendiang Vanessa Angel, Doddy Sudrajat menjalani sidang perdana permohonan hak perwalian Gala Sky Andriansyah di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Senin (20/12/2021).
Jalannya sidang disampaikan oleh Humas Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat, Jajat Sudrajat.
Kompas.com merangkum beberapa hal yang disampaikan Jajat Sudrajat.
Dalam sidang yang berlangsung Senin kemarin, Doddy Sudrajat tidak hanya mengajukan permohonan perwalian Gala Sky.
Jajat mengatakan bahwa Doddy juga turut mengajukan penetapan ahli waris.
Baca juga: Doddy Sudrajat Jalani Sidang Perdana Perwalian Gala Sky Andriansyah
“Kami sampaikan bahwa pada tanggal 10 Desember atas nama Doddy Sudrajat yang dalam hal ini surat kuasanya, telah mengajukan dua permohonan, satu mengenai penetapan ahli waris dari pewaris Vanessa Adzania binti Doddy Sudrajat,” kata Jajat dikutip Kompas.com dari YouTube Cumicumi, Selasa (21/12/2021).
“Yang kedua permohonan perwalian anak atas nama anak bernama Gala Sky Andriansyah binti Vanessa Adzania,” tambah Jajat.
Jajat Sudrajat mengungkap bahwa dalam permohonan itu, nama Gala Sky ditulis tidak menggunakan nasab Bibi melainkan Vanessa Angel.
Padahal, kata Jajat, biasanya nasab mengikuti nama seorang ayah yang dalam hal ini adalah Bibi Andriansyah.
Baca juga: Soal Perubahan Nama Gala Sky Binti Adzan, Begini Kata Humas PA Jakpus
“Ini kami bacakan sesuai yang tertulis. Masalah benar atau salah itu bukan tanggung jawab kami sebagai humas, tapi seharusnya bin-nya itu ke bapaknya,” kata Jajat.
Diketahui untuk anak laki-laki menggunkan bin, sementara binti untuk perempuan.
Perihal penulisan nasab tersebut, Jajat tak bisa memastikan apakah berpengaruh dalam sidang atau tidak.
Setelah sidang perdana yang digelar kemarin, sidang akan kembali dilanjutkan pada 27 Desember mendatang.
Baca juga: Faisal Heran dengan Perubahan Sikap Doddy Sudrajat soal Hak Perwalian Gala Sky
Nantinya sidang tersebut beragendakan musyawarah.
Sebagaimana diketahui, Doddy mendaftarkan hak perwalian atas Gala Sky Andriansyah pada 10 Desember 2021 lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.