Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Laura Anna Meninggal Dunia, Bagaimana Nasib Sidang Kasusnya dengan Gaga Muhammad?

Kompas.com - 15/12/2021, 18:45 WIB
Cynthia Lova,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Selebgram Laura Anna meninggal dunia pada Rabu (15/12/2021) ini.

Sementara kasus kecelakaan yang menimpanya pada 2019 masih dalam tahap persidangan. 

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati DKI Jakarta, Ashari Syam, memastikan bahwa persidangan dengan terdakwa Gaga Muhammad itu bakal terus berlanjut.

Baca juga: Mengenal Spinal Cord Injury, Kondisi yang Sempat Dialami Laura Anna

“Persidangan tetap lanjut,” ujar Ashari saat dihubungi Kompas.com, Rabu (15/12/2021).

Ashari mengungkap bahwa sidang akan dilanjutkan di PN Jakarta Timur pada Kamis (16/12/2021) besok.

“Dilanjutkan besok tanggal 16 (Desember) pemeriksaan ahli yang akan dilanjutkan rencananya dengan pemeriksaan terdakwa. Iya besok tanggal 16,” kata Ashari.

Baca juga: Unggah Video Laura Anna, Deddy Corbuzier: Video Ini Harusnya Tidak Keluar

Ashari mengatakan, ahli yang akan dihadirkan, yakni ahli fisioterapi.

Diketahui, Laura Anna mengalami kelumpuhan akibat kecelakaan yang menimpanya dan Gaga Muhammad.

Ketika itu, Gaga menyetir mobil yang ditumpangi Laura.

Gaga Muhammad kini ditahan di rutan Satlantas Polres Metro Jakarta Timur. 

Baca juga: Jenazah Laura Anna Tiba di Rumah Duka Grand Heaven

Kasusnya Gaga kini sudah sampai tahap enam kali persidangan. Bahkan, Laura dan ibunya sudah menjadi saksi di persidangan itu.

Gaga Muhammad didakwa dengan Pasal 310 Ayat 3 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com