Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akun Instagramnya Diblokir Rachel Vennya, Deddy Corbuzier: Gue Enggak Bisa...

Kompas.com - 15/12/2021, 11:49 WIB
Fitri Nursaniyah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Deddy Corbuzier mengaku diblokir oleh Rachel Vennya di Instagram.

Hal ini diungkap Deddy Corbuzier saat mengundang Ernest Prakasa ke podcastnya baru-baru ini.

"Gue enggak bisa halo lagi (ke Rachel Vennya), Instagram gue di-block," kata Deddy Corbuzier dikutip Kompas.com dari kanal YouTube Deddy Corbuzier, Rabu (15/12/2021).

Terkejut mendengar pernyataan Deddy Corbuzier, Ernest spontan menanyakan alasan di balik aksi blokir tersebut.

Baca juga: Komentari Alasan Rachel Vennya Bebas, Ernest Prakasa: Sopan Itu Wajar

"Ha-ha-ha, lu salah apa lu? Justru karena Instagram lu di-block inilah kesempatan lu say hello, bener dong?" tanya dia.

Deddy lantas menceritakan bahwa dirinya kerap kali menyinggung kasus Rachel Vennya di Instagram.

Menurutnya hal itu yang jadi alasan mengapa akun Instagramnya diblokir oleh selebgram dua anak itu.

"Anda belum di-block?" tanya Deddy kemudian.

Baca juga: Rachel Vennya Divonis 4 Bulan Penjara, Bayar Rp 40 Juta dan ke Wisma Atlet Hanya untuk Foto-foto

"Saya kayaknya enggak deh, kayaknya enggak di-block gue sama dia (Rachel Vennya), karena gue belum pernah ngomenin kali ya? Mungkin setelah ini gue juga," balas Ernest sambil tertawa.

Selama hadir di podcast Deddy Corbuzier, Ernest menyuarakan keresahannya soal putusan hakim terhadap kasus Rachel Vennya.

Dia merasa putusan hakim membebaskan Rachel Vennya karena salah satu alasannya sopan cukup mengecewakan masyarakat.

"Maksudnya sebenarnya yang salah itu kan bukan masalah bebasnya, yang bikin orang kesal kan alasannya, karena sopan, dibebaskan karena sopan gitu, ya sopan dong orang bikin salah masa songong kan aneh gitu?" ucapnya.

Baca juga: Rachel Vennya Akui Rencanakan Kabur dari Karantina sejak di Amerika

"Lu jangankan masuk ruang sidang, masuk ruang guru aja orang pasti sopan, takut lah, takut dong? Pasti orang tuh kalau bikin salah pasti sopan, itu bukan sesuatu yang patut diapresiasi," lanjut Ernest.

Diberitakan sebelumnya, Pengadilan Negeri Tangerang memvonis Rachel dkk pidana penjara selama empat bulan dengan masa percobaan selama delapan bulan.

Selain Rachel, pacarnya yang bernama Salim Nauderer, lalu manajernya yang bernama Maulida Khairunnisa, dan protokol Bandara Soekarno-Hatta, Ovelina, juga divonis hukuman yang sama.

Rachel dkk tidak perlu menjalani hukuman penjara asalkan selama delapan bulan masa percobaan, mereka tidak berbuat tindak pidana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com