JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan barang bukti yang disita polisi dari penangkapan artis peran Rizky Nazar.
Zulpan berujar, Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menyita barang bukti narkoba golongan satu jenis ganja.
Baca juga: Rizky Nazar Ditangkap Polisi Terkait Narkoba
"Barang bukti ganja dengan berat lebih kurang 1 gram," ujar Zulpan saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (14/12/2021).
Rizky Nazar ditangkap di kediamannya di kawasan Balekambang, Kramat Jati, Jakarta Timur Senin (13/12/2021).
Baca juga: Rizky Nazar Bangun Rumah, Syifa Hadju: Enggak Buat Aku
Saat ditangkap, Rizky Nazar kedapatan tengah mengonsumsi ganja.
"Yang bersangkutan saat ditangkap sedang menggunakan narkotika ganja," ujar Zulpan.
Hingga saat ini, penyidik Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan masih memeriksa Rizky Nazar.
Baca juga: Tissa Biani dan Rizky Nazar Beradegan Romantis, Ini Tanggapan Dul Jaelani
Kendati demikian, berdasarkan hasil tes urine, Rizky Nazar dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.
"Hasilnya positif (narkoba)," kata Zulpan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.