Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Perdana Usai, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Pulang dengan Alphard Putih

Kompas.com - 02/12/2021, 18:22 WIB
Melvina Tionardus,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba, artis Nia Ramadhani dan suaminya, pengusaha Ardi Bakrie selesai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021) pukul 14.00 WIB.

Nia dan Ardi beserta tim kuasa hukum keluar ruang sidang dengan pengawalan ketat dari sejumlah bodyguard.

Rombongan Nia dan Ardi juga sempat terlibat saling dorong dengan awak media yang ingin meliput.

Sebuah mobil Alphard putih sudah menunggu mereka.

Baca juga: Sempat Terjadi Saling Dorong di Sidang Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie yang Dikawal Bodyguard

Nia dan Ardi langsung masuk melalui pintu tengah. Tak lama pintu elektronik mobil langsung tertutup dan mobil bergegas pergi.

Sebagai informasi, sidang tersebut seharusnya dimulai pukul 10.00 WIB. Namun Nia dan Ardi baru tiba pukul 11.50 WIB.

Sidang kemudian dimulai pukul 12.32 WIB.

Sopir mereka yang menjadi terdakwa pula, Zen Vivanto turut hadir di persidangan.

Baca juga: Jalani Sidang Perdana, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Santai dan Mengumbar Senyum

Adapun Nia, Ardi, dan Zen, didakwa tiga bulan rehabilitasi.

Diberitakan sebelumnya, Satresnarkoba Polres Jakarta Pusat menangkap Nia Ramadhani di kediamannya di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan pada 7 Juli 2021 pukul 15.00 WIB, bersama Zen Vivanto.

Kala itu polisi menemukan satu klip narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu dan alat isap.

Sementara suaminya, Ardi Bakrie, menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat pada malam harinya.

Mereka bertiga lantas menjalani rehabilitasi di Balai Rehabilitasi Fan Campus, Bogor, sejak 11 Juli 2021.

Baca juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Didakwa Tiga Bulan Rehabilitasi Narkoba

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com