Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bebas dari Rehabilitasi, Jennifer Jill Akui Jadi Lebih Bersabar

Kompas.com - 22/11/2021, 18:32 WIB
Ady Prawira Riandi,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Jennifer Jill memetik pelajaran berharga dari kasus narkoba yang menjeratnya.

Perempuan yang akrab disapa Mama Ipel ini divonis bersalah dan harus menjalani hukuman enam bulan rehabilitasi.

Hukuman tersebut justru membuat istri Ajun Perwira ini menjadi lebih sabar dalam menjalani hidup.

"Lesson for me-nya itu juga gue harus sabar. Kan gue orangnya enggak sabaran ya," kata Jennifer Jill, dikutip Kompas.com dari kanal YouTube Venna Melinda, Senin (22/11/2021).

Baca juga: Selektif Pilih Teman, Jennifer Jill: Gue Banyak Delete Nomor Enggak Penting di HP

Jennifer Jill justru merasa beruntung karena hukuman kemarin membuatnya bisa beradaptasi dengan lingkungan yang tidak pernah dibayangkannya.

"Diajarin sama Tuhan itu be comfortable di tempat yang uncomfortable buat loe, itu baru hebat," kata Jennifer Jill.

Sebagai informasi, Jennifer Jill ditangkap oleh penyidik Polres Metro Jakarta Barat pada 16 Februari 2021.

Selama proses hukum berlangsung, Jennifer Jill sempat ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sebelum dipindahkan ke pusat rehabilitasi di BNN Lido.

Jennifer Jill akhirnya resmi bebas pada 16 Agustus 2021.

Baca juga: Bebas dari Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Jennifer Jill Kini Selektif Pilih Teman

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com