Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy Ternyata Baru Belajar Nyetir Februari 2021

Kompas.com - 11/11/2021, 09:53 WIB
Rintan Puspita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Tubagus Joddy, sosok karyawan mendiang Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah yang menjadi sopir ketika kecelakaan terjadi, ternyata baru belajar mengendarai mobil awal tahun 2021.

Fakta itu diungkap sahabat terdekat Vanessa Angel dan Bibi, Shandy Purnamasari dan Gilang Juragan 99.

"Waktu pertama kali dia (Joddy) datang itu kan Joddy baru belajar mobil, belajar nyetir, Februari tahun lalu ya?" tanya Shandy pada suaminya, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.

"Februari tahun ini," kata Gilang mengoreksi ucapan istrinya.

Baca juga: Komentar Ayah Vanessa Angel Usai Tubagus Joddy Ditetapkan Jadi Tersangka

Sebagai sahabat, Shandy dan Gilang sudah biasa melihat Bibi mengunjungi mereka ke Malang dengan mengendarai mobil sendiri.

"Si Joddy itu kan belajar nyetir, jadi yang nyetir full si Bibi," kata Shandy.

"Tapi karena emang Bibi itu suka banget naik mobil kemana-mana, dia itu katanya suka nyetir," sambungnya.

Karena itu Shandy sedikit heran ketika tahu saat itu Bibi bergantian menyetir dengan Joddy.

"Enggak tahu kenapa kok bisa kemarin itu si Joddy yang nyetir, padahal waktu beberapa kali ke Malang yang nyetir Bibi sendiri," ucap Shandy.

Baca juga: Lihat Video Instagram Story Joddy yang Beredar, Ayah Vanessa Angel: Kecewa Banget


"Gantian," sambung Gilang.

Tubagus Joddy sendiri diketahui tidak hanya menjadi sopir Vanessa Angel.

Dia juga dikenal sebagai orang di balik layar konten-konten YouTube Vanessa Angel dan Bibi, sekaligus sebagai editor.

Joddy mendadak ramai dibicarakan tak lama setelah kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan Bibi, Kamis (4/11/2021). 

Ini karena beredar di media sosial video Instagram Story yang diunggah Joddy beberapa saat sebelum peristiwa kecelakaan di tol Jombang, Jawa Timur terjadi. 

Saat ini Joddy yang telah menjalani pemeriksaan telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. 

Berubahnya status Joddy dari saksi menjadi tersangka dilihat dari Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diterima Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com