Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Cepu yang Dibayar Rp 50 Juta, Jennifer Jill: Segitu Doang, Minta Cepe

Kompas.com - 21/10/2021, 14:46 WIB
Revi C. Rantung,
Andika Aditia

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Beredar dugaan adanya cepu saat penangkapan selebritas Jennifer Jill terkait kasus dugaan narkoba.

Dan nama yang santer disebut-sebut menjadi cepu Jennifer Jill adalah Celine Evangelista.

Selain itu, Jennifer Jill juga mendengar kabar bahwa orang yang menjadi cepu dirinya diberikan uang senilai Rp 50 juta.

“Aduh terima kasih saja, kalau mau ngomongin pembuktian gue enggak bisa ngomong apa-apa tapi gue bisa bilang, say Rp 50 juta segitu doang, masa enggak minta cepe, Rp 100 juta gitu, murah banget ya gue. Tapi yang lain cuma dapat 10 juta,” kata Jennifer dikutip Kompas.com dari kanal YouTube Langit Entertainment, Kamis (21/10/2021).

Baca juga: Dukungan Jennifer Jill untuk Celine Evangelista: You Strong!

Jennifer Jill memang banyak mendengar pihak yang menjadi cepu atas dirinya, termasuk nama Nikita Mirzani.

Namun, Nikita Mirzani membantahnya.

“Gue enggak mau tahu (siapa yang cepuin), ada yang bilang elu (Nikita Mirzani), ada yang bilang Celine,” ucap Jennifer Jill.

“Gue gimana, aku saja enggak pernah dekat sama mami, gimana caranya,” timpal Nikita heran.

Baca juga: Celine Evangelista Tak Ambil Pusing Dituding sebagai Cepu yang Jebloskan Jennifer Jill ke Penjara

Kendati demikian, Jennifer Jill tak mau menyimpan dendam, termasuk dengan Celine.

Jennifer Jill mengatakan, kejadian yang menimpanya merupakan jalan Tuhan.

“Gue enggak bilang (Celine). Dia juga tahu itu dan nama itu sudah keluar dari sebelum kejadian. Dan buat gue, Cel kenapa mobil lu ada di rumah gue tapi lu nya enggak ada ya,” tutur Jennifer.

“Gue buat ini rencana tuhan,” ujar Jennifer Jill.

Baca juga: Dituding Jadi Cepu yang Jebloskan Jennifer Jill ke Penjara, Celine Evangelista Bilang Begini

Adapun, pada April 2021, Jennifer Jill ditangkap Satresnarkoba Polres Jakarta Barat di salah satu perumahan elit kawasan Ancol, Jakarta Utara.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti satu kotak berisi dua klip sabu seberat 0,39 gram brutto beserta alat hisap.

Sementara itu, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat menjatuhkan vonis kurungan penjara selama 6 bulan.

Meski begitu, majelis hakim memberikan keringanan terhadap Jennifer Jill berupa rehabilitasi.

Baca juga: Di Penjara, Jennifer Jill Ketakutan Sampai Tak Bisa Tidur 2 Hari

Pada 16 Agustus 2021, Jennifer Jill resmi menghirup udara bebas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com