Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa Hampir 8 Jam, Olivia Nathania Dicecar 42 Pertanyaan

Kompas.com - 18/10/2021, 21:00 WIB
Baharudin Al Farisi,
Andika Aditia

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terlapor Olivia Nathania baru saja selesai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penggelapan, penipuan, dan pemalsuan surat CPNS.

Dari pantauan Kompas.com, Olivia Nathania keluar dari Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada pukul 19.25 WIB.

Dengan begitu, anak penyanyi Nia Daniaty itu menjalani pemeriksaan hampir 8 jam sejak tiba di Polda Metro Jaya pukul 11.38 WIB.

Dari dua kali pemeriksaan, Olivia Nathania mendapatkan pertanyaan dari penyidik Polda Metro Jaya berjumlah 83.

Baca juga: Usai Jalani 8 Jam Pemeriksaan Kasus Penipuan CPNS, Olivia Nathania Sempoyongan

"Kemarin kan 41, sekarang tambahannya berarti 42 (pertanyaan)," kata kuasa hukum Olivia Nathania, Susanti Agustina, usai menjalani pemeriksaan, Senin (18/10/2021).

Dari empat kali undangan klarifikasi—termasuk hari ini—Olivia Nathania baru memenuhi dua kali pemeriksaan.

Dua dari empat kali undangan pemeriksaan, Olivia Nathania tidak hadir.

Alasan pertama karena belum siap mental dan berkas belum siap. Sedangkan, alasan kedua pun juga tidak enak badan.

Baca juga: Masih Sakit, Olivia Nathania Penuhi Pemeriksaan Kasus Dugaan Penipuan CPNS

Susanti juga mengungkapkan seputar apa saja pertanyaan yang dilontarkan penyidik.

"Seputar laporan daripada Pak Karnu, kita bantah, dan itu kita enggak menceritakan di sini (wawancara media), karena itu masuk dalam penyidikan," kata Susanti.

Olivia sendiri mengungkapkan kondisinya usai menjalani pemeriksaan.

"Kondisinya saya lagi kurang sehat, tapi minta doanya aja biar semuanya dilancarkan," kata anak pelantun lagu "Gelas Gelas Kaca" itu.

Baca juga: Sakit, Olivia Nathania Batal Jalani Pemeriksaan Hari Ini

Diberitakan sebelumnya, salah satu orang yang mengaku korban, Karnu, melaporkan Olivia Nathania dan Rafly Noviyanto Tilaar ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.

Laporan yang teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya itu menggunakan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penggelapan, Penipuan, serta Pemalsuan Surat.

Sementara korban dari kasus tersebut disebut telah mencapai 225 orang dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 9,7 miliar.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Kata Sutradara Anggy Umbara soal Kontroversi Film Vina: Sebelum 7 Hari

Kata Sutradara Anggy Umbara soal Kontroversi Film Vina: Sebelum 7 Hari

Film
Awali Fancon di Jakarta, Lucas Eks NCT Sapa Penggemar Pakai Bahasa Indonesia

Awali Fancon di Jakarta, Lucas Eks NCT Sapa Penggemar Pakai Bahasa Indonesia

K-Wave
Beri Ucapan Selamat untuk Rizky Febian dan Mahalini, Marion Jola: Bucin For The Win

Beri Ucapan Selamat untuk Rizky Febian dan Mahalini, Marion Jola: Bucin For The Win

Seleb
Epy Kusnandar Ditangkap Kasus Narkoba, Istri: Maki-makilah Kami Sesuka Hati Kalian Sampai Puas

Epy Kusnandar Ditangkap Kasus Narkoba, Istri: Maki-makilah Kami Sesuka Hati Kalian Sampai Puas

Seleb
Cerita di Balik Cincin Pernikahan Mahalini dan Rizky Febian

Cerita di Balik Cincin Pernikahan Mahalini dan Rizky Febian

Seleb
Natasha Rizky Akui Banyak tolak Tawaran Main Film dan Sinetron

Natasha Rizky Akui Banyak tolak Tawaran Main Film dan Sinetron

Seleb
Leon Dozan Ungkap Kronologi Betharia Sonata Terserang Stroke Saat Acara Ultah Nia Daniaty

Leon Dozan Ungkap Kronologi Betharia Sonata Terserang Stroke Saat Acara Ultah Nia Daniaty

Seleb
Resepsi Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini, Ada Jokowi hingga Para Jebolan Indonesian Idol

Resepsi Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini, Ada Jokowi hingga Para Jebolan Indonesian Idol

Musik
3 Fakta Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez karena Kasus Narkoba

3 Fakta Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez karena Kasus Narkoba

Seleb
5 Fakta Pernikahan Mahalini dan Rizky Febian, Mahar yang Diberikan dan Deretan Bridesmaid

5 Fakta Pernikahan Mahalini dan Rizky Febian, Mahar yang Diberikan dan Deretan Bridesmaid

Seleb
Asila Maisa Rilis Lagu 'Menanti Waktu' Ciptaan Rizky Billar

Asila Maisa Rilis Lagu "Menanti Waktu" Ciptaan Rizky Billar

Musik
Ravel Entertaiment Unggah Video BMTH, Sinyal Datangkan Kembali Oliver Sykes dkk ke Jakarta

Ravel Entertaiment Unggah Video BMTH, Sinyal Datangkan Kembali Oliver Sykes dkk ke Jakarta

Musik
Rizky Febian dan Mahalini Gelar Acara Resepsi Berkonsep Internasional

Rizky Febian dan Mahalini Gelar Acara Resepsi Berkonsep Internasional

Seleb
Positif Narkoba, Epy Kusnandar Ditangkap di Warungnya

Positif Narkoba, Epy Kusnandar Ditangkap di Warungnya

Seleb
Haikyuu!! The Dumpster Battle Dipastikan Tayang di Indonesia, Catat Tanggalnya

Haikyuu!! The Dumpster Battle Dipastikan Tayang di Indonesia, Catat Tanggalnya

Film
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com