Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Shandy Aulia Dilaporkan atas Dugaan Promosi Judi Online

Kompas.com - 29/09/2021, 19:28 WIB
Baharudin Al Farisi,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seseorang bernama Laura Aprilya Bakkara melaporkan artis peran Shandy Aulia ke Polda Metro Jaya.

Shandy dilaporkan atas kasus dugaan mendistribusikan dan mentransformasikan judi online melalui media elektronik.

Baca juga: Shandy Aulia Dilaporkan Perawat Laura Aprilya atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Laporan yang dilayangkan pada 26 Agustus 2021 itu teregister dengan nomor LP/B/4180/VIII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya.

"Saya balikin nih, kalau membuat promosi judi online, boleh atau enggak? Undang Undang kan bilang enggak boleh. Kalau orangtua yang baik kan enggak mungkin kasih uang haram," kata kuasa hukum Laura, Rinto Maha, saat dihubungi Kompas.com, Rabu, (29/9/2021).

Untuk diketahui, Laura Aprilya Bakkara merupakan salah satu pengikut Instagram Shandy Aulia.

Baca juga: Babak Baru Kasus Shandy Aulia dan Laura Aprilya, Akui Belum Damai dan Bantah Pansos

Mereka sempat berseteru karena Laura diduga melakukan penghinaan terhadap anak Shandy Aulia.

Rinto tidak menampik bahwa laporan tersebut merupakan serangan balik pihaknya untuk melawan tim kuasa hukum Shandy Aulia yang berjumlah 15 orang.

"Ya saya kunci, karena kan pihak sebelah pakai 15 lawyer, kesombongannya segala macam. Saya kan lihat, ini bagian dari strategi saya. Biar dibuka, kedoknya, topengnya," kata Rinto.

Baca juga: Laura Aprilya Bantah Pansos kepada Shandy Aulia

"Sekarang kan pencitraannya luar biasa, sekarang kalau dibuka begini, muncul enggak? Jadi masyarakat tahu, kalau orangtua yang baik, tidak akan promosi hal-hal yang melanggar Undang Undang," kata Rinto.

Dalam laporan tersebut, Rinto mengatakan pihaknya telah memberikan barang bukti berupa video, URL, hingga tangkapan layar.

Baca juga: Laura Aprilya Mengaku Tak Pernah Samakan Anak Shandy Aulia dengan Binatang

"Videonya ada dua, jadi dia berulang kali promosi judi online. Bahkan ada satu video, judi online itu sudah bersertifikat, seolah-olah itu legal," ucap Rinto.

Dalam laporan tersebut, Shandy Aulia dijerat dengan Pasal 27 Ayat 2 juncto Pasal 45 Ayat 3 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

Baca juga: Tetap di Rumah, Intip Keseruan Shandy Aulia Gelar Lomba 17 Agustus

Laura juga sempat melaporkan Shandy Aulia ke Bareskrim Polri pada 27 Agustus 2021 atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com