JAKARTA, KOMPAS.com- Konflik antara artis peran Shandy Aulia dan perawat Laura Aprilya Bakkara rupanya berbuntut panjang.
Kali ini Laura Aprilya bersama kuasa hukumnya, Rinto Maha melaporkan Shandy Aulia atas dugaan pencemaran nama baik.
Laporan itu dilayangkan oleh pihak Laura ke Bareskrim Polri.
Baca juga: Laura Aprilya Bantah Pansos kepada Shandy Aulia
“Sudah (dilaporkan) di Bareskrim,” tulis Rinto Maha kepada Kompas.com, Sabtu (28/8/2021).
Rinto Maha juga memperlihatkan surat laporan tersebut.
Dalam surat itu tercantum nama Laura Aprilya Bakkara sebagai pelapor.
Kemudian, pihak Aprilya melaporkan pengguna akun Instagram @shandyaulia.
Baca juga: Babak Baru Kasus Shandy Aulia dan Laura Aprilya, Akui Belum Damai dan Bantah Pansos
Bintang film Eife I’m in Love dituduh melakukan pencemaran nama baik di media elektronik dengan ancaman Pasal 27 ayat 3 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 11 tahun 2008 dan atau Pencemaran Nama Baik Pasal 311 KUHP dan atau pasal 310 KUHP.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/514/VIII/2021/SPKT/BARESKRIM POLRI pada tanggal 27 Agustus.
Sebelumnya, konflik antara Shandy dan Laura Aprilya berawal dari media sosial Instagram.
Baca juga: Berdamai, Shandy Aulia Bertemu Langsung Netizen yang Hina Anaknya
Saat itu, Shandy Aulia tak terima anaknya dihina dan disebut kurang gizi oleh Laura Aprilya.
Shandy Aulia melalui kuasa hukumnya Hotman Paris sempat menyebut mereka telah mengambil jalan damai.
Shandy telah bertemu dengan Laura Aprilya.
Namun, belakangan, pihak Laura menyampaikan bahwa mereka sebenarnya belum berdamai.
Pasalnya, Shandy Aulia masih menjelaskan kasus tersebut melalui YouTube.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.