JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi dangdut Ayu Rosmalina atau Ayu Ting Ting kembali diperiksa untuk mengklarifikasi laporan polisi terkait pelaporannya soal penghinaan oleh satu akun Instagram @gundik_empaeng.
Ayu mengatakan, laporan tersebut ia lakukan untuk masa depan anaknya, Bilqis. Ayu khawatir jika anaknya dewasa nanti melihat tentang penghinaan tersebut.
Baca juga: Diperiksa Selama 3 Jam, Ayu Ting-Ting Lengkapi 15 Pertanyaan Penyidik yang Belum Tuntas
“Iya dong justru Ini saya lakukan untuk masa depan Bilqis ke depannya. Saya harus bertindak sebagai orangtua apalagi buat anak, jejak digital itu kan tidak bisa dihapus,” ujar Ayu di Polda Metro Jaya, Selasa (14/9/2021).
Ayu sangat lega 15 pertanyaan dari pihak kepolisian sudah tuntas dijawabnya pada hari Ini.
Ia menjawab pertanyaan penyidik didampingi oleh kuasa hukumnya, Minola Sebayang.
Baca juga: Ayu Ting Ting Tuntaskan Pemeriksaan Kasus Penghinaan
“Iya alhamdulillah lega, semuanya berjalan lancar. Semua kita jawab apa pun yang ditanyakan sama penyidik didampingi bang Minola juga jadi alhamdulilah. Insya Allah ke depan lancar,” kata Ayu.
Dia berharap dengan adanya laporan tersebut, pelaku jera dan tak lagi mengulangi kesalahannya.
“Oh iya dong pasti,” ucap Ayu.
Baca juga: Sambangi Polda Metro Jaya, Ayu Ting Ting Jalani Klarifikasi Lanjutan Dugaan Penghinaan
Kuasa hukum Ayu, Minola Sebayang menambahkan, agenda selanjutnya dari laporan tersebut polisi akan memanggil saksi-saksi. Termasuk terlapor, yakni pemilik akun Instagram @gundik_empaeng.
“Agenda berikutnya gimana penyidik memanggil saksi-saksi dan pada akhirnya setelah semua lengkap tentu akan memanggil orang yang dilaporkan. Saya kira itu kita serahkan ke kepolisian yang profesional,” tutur Minola.
Adapun Ayu Ting Ting melaporkan akun Instagram @gundik_empaeng ke Polda Metro Jaya pada Jumat (20/8/2021).
Dia mengambil langkah hukum untuk memberikan efek jera agar pelaku lebih berbudaya dalam bermain media sosial.
Sebelumnya orangtua Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum, menyambangi rumah pelaku yang berlokasi di kawasan Bojonegoro, Jawa Timur.
Kapolres Bojonegoro AKBP EG Pandia mengatakan, itu merupakan kediaman orangtua pelaku. Si pelaku sendiri tidak berada di rumah.
Baca juga: Pihak Orangtua Kartika Damayanti Ungkap Bentuk Dugaan Ancaman Ayah dan Ibu Ayu Ting Ting
Sementara Umi Kalsum melalui unggahan Instagram meminta bantuan KBRI Singapura agar pelaku bisa dipulangkan ke Indonesia untuk mempertanggungjawabkan semuanya.
Kartika Damayanti sudah meminta maaf kepada Ayu Ting Ting dan keluarganya agar tidak mengulang kesalahan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.