Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa Selama 3 Jam, Ayu Ting-Ting Lengkapi 15 Pertanyaan Penyidik yang Belum Tuntas

Kompas.com - 14/09/2021, 16:27 WIB
Cynthia Lova,
Andika Aditia

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pedangdut Ayu Rosmalina atau Ayu Ting Ting melanjutkan pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk mengklarifikasi laporannya atas kasus dugaan penghinaan oleh akun Instagram @gundik_empang, pada Selasa (14/9/2021).

Ayu Ting Ting keluar dari Ditreskrimum usai diperiksa lebih dari tiga jam.

Selama lebih dari tiga jam diperiksa, kuasa hukum Ayu Ting Ting, Minola Sebayang mengatakan, kliennya menjawab 15 pertanyaan penyidik yang sebelumnya belum rampung.

Diketahui, Selasa (31/8/2021) lalu, penyidik telah mengajukan 15 pertanyaan pada Ayu.

Baca juga: Sambangi Polda Metro Jaya, Ayu Ting Ting Jalani Klarifikasi Lanjutan Dugaan Penghinaan

“Jadi hari ini kami hadir sesuai janji kami dengan penyidik untuk menuntaskan 15 pertanyaan yang sempat diajukan beberapa waktu lalu. Jadi hari ini proses pemberian keterangan sudah selesai. Kita serahkan kepada penyidik proses laporan yang dibuat Ayu ke pihak Polda,” kata Minola di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (14/9/2021)

Minola mengatakan, pertanyaan yang diajukan penyidik yakni seputar laporan Ayu tentang akun Instagram @gundik_empang.

Mulai dari hubungan Ayu dengan akun tersebut hingga tanggapannya usai dihina.

“15 pertanyaan ditanyakan terkait apakah Ayu berteman dengan akun @gundik_empang. Terus dari mana awal tahunya postingan-postingan yang isinya cenderung menghina memfitnah Ayu dan Bilqis,” ucap Minola.

Baca juga: [POPULER HYPE] Orangtua Ayu Ting Ting Diadukan ke Polisi | Ibunda Glenca Chysara Kesal

“Kira-kira dari postingan itu apa yang dirasakan Ayu. Apakah Ayu merasa terhina atau tidak. Jadi hal-hal itu yang ditanyakan lebih detail lagi,” lanjut Minola.

Sementara, Ayu Ting Ting mengatakan, semua pertanyaan dari penyidik telah dijawabnya dengan lancar. Dengan begitu, harapannya ke depan proses hukumnya berjalan lancar.

“Semuanya berjalan lancar, semua kita jawab apapun yang ditanyakan oleh penyidik Jadi alhamdulillah Insya Allah ke depan lancar,” kata Ayu.

Ayu berharap dengan adanya laporan tersebut, pelaku jera. Terlebih penghinaan tersebut sudah membawa-bawa nama anaknya.

Baca juga: Babak Baru Persoalan Ayu Ting Ting, Kini Orangtuanya Diadukan ke Polisi Terkait Kasus Dugaan Pengancaman

“Oh iya dong pasti (harapannya jera),” tutur Ayu.

Adapun, Ayu Ting Ting melaporkan akun Instagram @gundik_empang ke Polda Metro Jaya pada Jumat (20/8/2021).

Dia mengambil langkah hukum untuk memberikan efek jera agar pelaku lebih berbudaya dalam bermain media sosial.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com