Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nikita Mirzani Sebut Penutupan Sementara Holywings Kemang Merugikan Karyawan

Kompas.com - 07/09/2021, 17:29 WIB
Ady Prawira Riandi,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Nikita Mirzani selaku pemegang saham merasa iba dengan para karyawan Holywings Kemang yang dibekukan izin operasionalnya untuk sementara.

Holywings Kemang terpaksa harus tutup hingga masa PPKM berakhir.

Baca juga: Nikita Mirzani Ungkap Kerugian akibat Penutupan Sementara Holywings Kemang

"Ya kasihan aja sih sama pegawai, tapi enggak masalah sih," kata Nikita Mirzani saat ditemui di Jakarta Selatan, Selasa (7/9/2021).

Pada kesempatan yang sama, Nikita Mirzani juga menyebutkan kerugian terbesar dari penutupan ini.

Baca juga: Nikita Mirzani Anggap Penutupan Sementara Holywings Kemang sebagai Teguran

Ia berujar penutupan ini justru akan merugikan karyawannya.

Dengan dibekukan izin operasionalnya, gaji para karyawan Holywings Kemang mulai dipertanyakan.

Baca juga: Nikita Mirzani Ungkap Kerugian akibat Penutupan Sementara Holywings Kemang

"Cuma kerugiannya mungkin harusnya kita gaji pegawai, ini tidak. Gitu," ujar Nikita.

"Tapi Alhamdulillah kok karyawan Holywings semua makmur walaupun sempat tutup ya PPKM kemarin," sambung mantan istri Dipo Latief tersebut.

Baca juga: Holywings Kemang Ditutup Sementara, Ini Tanggapan Nikita Mirzani Sang Pemilik Saham

Walaupun demikian, Nikita Mirzani menganggap kejadian ini sebagai hal biasa di dalam dunia bisnis.

Sebagai informasi, Holywings Kemang digerebek polisi, tepatnya pada Minggu dini hari kemarin.

Baca juga: Viral Video Kerumunan di Holywings Kemang, Deddy Corbuzier: Lah Gym Ditutup

Polisi melakukan razia dalam rangka pengawasan bar dan kafe di tengah masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

Saat razia tersebut, polisi menemukan kerumunan pengunjung di Holywings.

Baca juga: Lika-liku Bisnis Holywings, dari Kedai Nasi Goreng hingga Saham Dibeli Hotman Paris dan Nikita Mirzani

Video kerumunan tersebut juga beredar luas di dunia maya.

Akibatnya, izin operasional Holywings Kemang dibekukan sementara selama masa PPKM.

Holywings Kemang juga dikenakan denda sebesar Rp 50 juta.

Baca juga: Rencana Holywings Bangun Beach Club Terbesar di Asia Usai Sahamnya Dibeli Hotman Paris dan Nikita Mirzani

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com