Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ernest Prakasa Apresiasi Langkah KPI yang Larang Televisi Glorifikasi Kebebasan Saipul Jamil

Kompas.com - 06/09/2021, 15:40 WIB
Vincentius Mario,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sutradara dan komika Ernest Prakasa mengapresiasi langkah tegas yang baru saja diambil oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Diketahui, KPI telah melarang televisi menampilkan pedangdut Saipul Jamil di acara-acara mereka.

Ernest menyampaikan apresiasinya melalui fitur IGTV.

Baca juga: Saipul Jamil Diundang Stasiun TV Usai Bebas, Ernest Prakasa: Ke Mana KPI?

“Hari ini saya mendapat kabar baik setelah kemarin ribut soal mantan narapidana pencabulan anak di bawah umur yang diglorifikasi di televisi. Hari ini saya mendapatkan kabar baik bahwa KPI sudah merespons tegas dan melarang,” kata Ernest dikutip dari akun @ernestprakasa, Senin (6/9/2021).

Mantan narapidana perkara pencabulan yang dimaksud adalah penyanyi dangdut Saipul Jamil.

“Jadi mulai hari ini seharusnya yang bersangkutan sudah tidak lagi mengisi acara televisi di program-program hiburan seperti sudah terjadi sebelumnya,” lanjutnya.

Baca juga: KPI Minta Lembaga Penyiaran Tidak Glorifikasi Kebebasan Saipul Jamil

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Ernest Prakasa (@ernestprakasa)

Sutradara film Imperfect tersebut berharap lain kali KPI lebih cepat tanggap dalam menangani kasus seperti Saipul Jamil.

“Jadi kalau gue pribadi, mendengar kabar ini gue mengapresiasi sekali langkah KPI merespons hal ini dengan tegas. Tapi semoga lain kali rekan-rekan di KPI lebih cepat lagi, tidak menunggu viral, tidak menunggu ribut baru diproses,” tuturnya.

Ernest menyatakan kegeramannya ketika Saipul Jamil langsung diundang dan disambut meriah di televisi begitu keluar dari penjara.

Baca juga: Kebebasan Saipul Jamil Diglorifikasi, Komnas Anak: Kami dan Korban Kejahatan Seksual Merasa Dilecehkan

Ernest mempertanyakan sikap Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sebagai regulator penyelenggaraan penyiaran.

Dalam pernyataannya, KPI meminta lembaga-lembaga penyiaran tidak mengglorifikasi kekebasan Saipul Jamil.

Dalam pernyataannya KPI meminta lembaga-lembaga penyiaran untuk tidak mengglorifikasi kebebasan pedangdut Saipul Jamil.

Baca juga: Trans TV Minta Maaf karena Undang Saipul Jamil di Acara Kopi Viral

Keputusan itu diambil setelah beredar petisi di change.org yang sudah mendapat lebih dari 300.000 tanda tangan.

"Jadi gini, untuk sikap KPI berkaitan dengan boikot tayangan Saipul Jamil, yang pertama, tentu yang harus dikedepankan adalah lembaga penyiaran diminta KPI untuk tidak semakin menguatkan glorifikasi kebebasan Saipul Jamil," kata Nuning Rodiyah, Komisioner KPI, saat dihubungi Kompas.com, Senin (6/9/2021).

KPI merasa glorifikasi kebebasan Saipul Jamil terasa berlebihan walau pelantun lagu "Tak Bosan" itu sudah menjalani hukumannya.

Perilaku pencabulan Saipul Jamil tetap sebuah tindakan yang tidak dibenarkan dan seharusnya tidak perlu diglorifikasi di lembaga penyiaran.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com